Jelang PON XX Papua, Sejumlah Venue Masih Bermasalah

Jakarta, kabarserasan.com—Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua jadwalnya akan dilaksanakan 2-15 Oktober 2021, dan untuk kelancaran persiapannya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas XVI 2021. Tapi hingga Senin (23/08/2021) beberapa venue masih terdapat masalah.

Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2021, Presiden Jokowi meminta jajarannya segera mendalami sekaligus menyelesaikan semua masalah terkait persiapan PON XX Papua, termasuk masalah seputar lahan/tanah yang digunakan buat venue, salah satunya menyangkut tuntutan ganti rugi warga pemilik lahan. Namun ternyata masalah tersebut belum juga diselesaikan seluruhnya.

Beberapa venue yang masih bermasalah dan dipalang masyarakat termasuk Stadion Sepakbola Mandala, venue selam, Gedung Olahraga Toware, venue akuatik, dan venue dayung.

Menyikapi situasi ini, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri bersama Pangdam 17 Cenderawasih Mayjen Tni Ignatius Yogo Triyono mendatangi venuevenue bermasalah yang dipalang warga. Tujuan kedatangan keduanya adalah berupaya membangun dialog dengan warga pemilik lahan/tanah.

Dikutip dari tropis.news, berdasarkan komunikasi ini, warga sekitar areal PON XII menyatakan tak ingin mengganggu persiapan menuju hajat besar di Papua yang bakal dihadiri duta-duta olahraga dari seluruh provinsi di Tanah Air. Sebaliknya, warga justru menginginkan Papua sukses sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XX. Meski begitu, warga meminta agar pemerintah pusat atau pemerintah daerah memenuhi hak mereka sebagai pemilik lahan/tanah yang digunakan buat membangun venue PON XX.

Berbekal informasi ini, Kapolda Papua pun berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sekaligus berharap persoalan lahan/tanah milik warga yang digunakan buat venue PON XX dapat segera diberesi sesuai Inpres Nomor 4 2021 yang baru saja dikeluarkan Presiden Jokowi.

PON XX Papua bakal digelar pada 2-15 Oktober 2021 dengan mempertandingkan 37 cabang olahraga di 4 klaster, yakni klaster Kota Jayapura, klaster Kabupaten Jayapura, klaster Mimika, dan klaster Merauke.

Salah satu masalah ‘berselimut’ yang jika tidak segera diberesi berisiko jadi insiden saat PON XX Papua bakal diresmikan Presiden Jokowi adalah lahan/tanah adat milik keluarga Jan Puhiri. Di sebagian lahan/tanah seluas 98 hektare milik keluarga Jan Puhiri kini berdiri Stadion Papua Bangkit. Menurut Rudolf Yesayas selaku kuasa hukum keluarga pemilik lahan/tanah, Jan Puhiri adalah ketua adat suku Makhem Puhiri di Sentani, Papua.

Rudolf mengungkapkan dirinya memegang semua berkas otentik lahan/tanah milik Jan Puhiri. Dirinya pun sudah berupaya menyampaikan masalah ini berikut kopi berkas lahan/tanah ke Presiden Jokowi melalui jajaran di sekitarnya, termasuk personel inti Kemenpora dan personel KSP. “Tapi,” kata Rudolf, “semua upaya menyampaikan masalah ini apa adanya kepada Bapak Presiden Jokowi menguap begitu saja. Tidak 1 pun yang berlanjut.”

Rudolf mengungkapkan proses perjuangannya atas nama keluarga Jan Pihiri sebagai pemilik sah atas lahan/tanah yang digunakan buat membangun venue PON XX Papua seraya menunjukkan tumpukan berkas lahan/tanah terkait dari dalam tas hitamnya.

Editor: Firdaus Masrun

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here