Presiden Jokowi Minta Insiden Pemblokiran Venue PON Papua Cepat Diselesaikan

Presiden RI, Joko Widdo

Jakarta, Kabarserasan.com—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta insiden pemblokiran lahan venue PON XX di Jayapura, Papua cepat diselesaikan, agar pelaksanaan pekan olahraga tersebut tidak terganggu sesuai rencana. Untuk itu presiden menerbitkan instruksi presiden (Inpres) terkait dukungan penyelenggaraan PON yang akan dilaksanakan pada 2-15 Oktober 2021 tersebut.

Insiden pemblokiran lahan venue PON XX Papua terjadi Minggu (15/08/2021) di Kabupaten Jayapura, yang dilakukan sekelompok warga, yang mengaku lahan yang digunakan untuk venue PON tersebut belum ada penyelesaian menyangkut ganti ruginya. Menghadapi insiden itu, pihak terkait terutama aparat keamanan sudah melakukan langkah penyelesaian.

Baca Berita Terkait: PON XX Papua Warga Blokir Lahan Venue

Inpres nomor 4 Tahun 2021 Tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI 2021 di Provinsi Papua ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Agustus 2021. Instruksi ini ditujukan kepada para menteri hingga kepala daerah di Papua. Dengan demikian Inpres ini tidak hanya menyangkut penyelesaian insiden pemblokiran lahan venue tapi juga urusan lain terkait persiapan pelaksanaan PON XX Papua

Dikutip dari LKBN Antara, Inpres tersebut ditembuskan kepada 25 pejabat negara, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Lalu juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Selan itu, Inpres juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Muda TNI Muhammad Syaugi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ganip Warsito, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, serta Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Instruksi Presiden Jokowi ini tentu jadi tugas yang wajib segera diselesaikan terkait sejumlah masalah di seputar persiapan PON XX Papua. Minggu (15/8/2021), warga memblokir salah satu venue PON XX di Kabupaten Jayapura, Papua. Warga yang melakukan pemblokiran menuntut ganti rugi atas kepemilikan tanah yang di atasnya dibangun venue PON XX Papua. Situasi ini membuat Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Fakhiri turun tangan langsung.

Kapolda Irjen Pol Fakhiri menjelaskan pihaknya mendatangi warga yang memalang venue aquatic di Kampung Harapan dan meminta mereka tidak melanjutkan aksinya agar dapat segera digunakan buat uji coba sebagai prosedur yang memang biasa dijalani guna memantapkan kelayakan sarana PON XII.

“Saya pun menjajaki pertemuan antara pemilik hak ulayat, yakni keluarga Ohee, dan Pemprov Papua agar nantinya tidak jadi kendala mengingat penyelenggaraan PON XX makin dekat dan bakal diresmikan Bapak Presiden Joko Widodo,” papar Kapolda Irjen Pol Fakhiri.

Menurut Kapolda Irjen Pol Fakhiri, memang ada sejumlah venue PON XX yang masalah ganti rugi kepada warga dilaporkan belum tuntas sehingga warga mengancam bakal memblokir dengan cara memalang venue terkait. PON XX bakal dilaksanakan di 4 wilayah Papua, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Merauke, serta Mimika.

“Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, mudah-mudahan berbagai permasalahan dengan warga pemilik hak ulayat dapat diselesaikan dengan baik sehingga PON XX berlangsung tanpa gangguan berarti,” tandas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.

Harapan Kapolda Irjen Pol Fakhiri perlu jadi perhatian pihak-pihak berkompeten agar penyelenggaraan PON XX di Papua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak sampai mempermalukan pemerintah mengingat PON XII bakal dibuka langsung Presiden Jokowi

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here