Muara Enim Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021

Momen saat penyerahan penghargaan KLA Tahun 2021 dari Kemen PPPA R!

Muaraenim, Kabarserasan.com—Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat, setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) menetapkan Kota Muara Enim sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 Tingkat Madia

Pemberian penghargaan ini, sebagaimana rilis yang diterima media ini dari pihak Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim, dilakukan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Kamis (29/07/2021) pagi secara virtual dari kantor Kemen PPPA RI di Jakarta, kepada Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) di ruang rapat bupati Pemkab Muara Enim.

Saat menerima penghargaan itu, HNU didampingi beberapa pejabat setempat di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaludin, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Muara Enim. Hadir juga mendampingi bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim,Hj Renny Devi Nasrun Umar

Saat melakukan penyerahan penghargaan ini, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada sejumlah daerah kabupaten dan kota yang dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan tim penilai independen, mampu memberikan hak dan perlindungan yang layak pada kehidupan anak di wilayahnya.

“Kita semua harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita apalagi jumlah anak mengisi sekitar sepertiga dari populasi Indonesia. Lebih dari itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yaitu hak untuk hidup hak untuk tumbuh dan berkembang hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi,” tegas Menteri PPPA.

HNU selaku pimpinan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyambut gembira pemberian penghargaan ini, dan berharap akan menjadi pemacu semangat seluruh komponen aparatur daerah ini untuk berbuat lebih baik lagi di masa mendatang.

“Atas nama Pemkab Muara Enim saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Bumi Serasan Sekundang yang kita cintai ini sebagai kabupaten layak anak,” ujar HNU.

Menindaklanjuti penghargaan ini, HNU menegaskan, akan terus memantau, mengevaluasi serta berkonsentrasi pada pemenuhan hak anak, sebagaimana diamanatkan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat kita semua untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Bumi Serasan Sekundang. Ke depan kita akan tingkatkan lagi dengan bergandengan tangan bersinergi serta berkolaborasi pada semua kekuatan untuk menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak,” kata HNU lagi

Editor: fir

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here