Pemerintah Berlakukan Aplikasi “PeduliLindungi” Untuk Perjalanan Udara

Identifikasi vaksinasi Covid-19 digital, bagian dari 'big data' Kemenkes RI dalam aplikasi 'PeduliLindungi'

Jakarta, Kabarserasan.com—Pemerintah mulai memberlakukan penggunaan aplikasi “PeduliLindungi” bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lewat udara. Menurut pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, penggunaan aplikasi ini sebagai upaya meminimalkan risiko penularan Covid-19.

“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah diuji coba selama 2 pekan dan berjalan baik. Mulai sekarang, kebijakan ini resmi diberlakukan,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi dalam keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/07/2021).

Sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, Oscar mengatakan pada tahap awal peraturan ini berlaku buat penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Informasi hasil tes usap PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat menggunakan perjalanan udara tercantum otomatis di aplikasi “PeduliLindungi” sehingga membantu masyarakat buat melakukan check in secara online.

Berita Terkait:
59 Pekerja Perusahaan Subkon di Muara Enim Terpapar Covid-19
Menkeu Ungkap 2.474 Pegawai Pajak Positif Covid-19, 51 Meninggal dunia

Oscar mengatakan integrasi data ini ditetapkan guna menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

“Selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean serta kerumunan,” jelas Oscar .

Oscar menambahkan dengan mekanisme ini, dapat dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. “Semua data penumpang yang sudah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes RI yang diberi nama New All Record atau NAR,” tandas Oscar.

Menurut Oscar, seluruh bigdata NAR ini terkoneksi dengan aplikasi “PeduliLindungi” sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini berjalan tidak berlaku lagi karena beralih ke aplikasi “PeduliLindungi”.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, lanjut Oscar, penumpang yang bakal bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes usap PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI. “Ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI dan memasukkan data ke dalam NAR sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium terkait yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” kata Oscar.

Oscar menambahkan dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang lebih aman dan nyaman.

“Dalam situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat buat memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes serta lacak secara real time yang dapat membantu upaya menurunkan laju penyebaran Covid-19,” pungkas Oscar.

Editor: Firdaus Masrun

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here