Kemenkes RI Bayarkan Rp 17,1 Triliun Klaim RS Covid-19 pada 2021

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Rita Rogayah

Jakarta, Kabarserasan.com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selama 2021 sudah melakukan pembayaran senilai Rp 17.183.176.432 (mendekati Rp 17, 2 triliun) atas klaim rumah sakit terkait pelayanan pasien Covid-19, termasuk klaim dari layanan 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Rita Rogayah dalam konferensi pers ‘virtual’ di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

“Yang sudah dibayarkan adalah klaim bulanan 2020 dan klaim bulanan 2021. Kenapa muncul klaim layanan bulanan 2020, ini karena rumah sakit mengunggahnya pada 2021 sehingga perhitungannya total klaim masuk di 2021 dan Kemenkes RI sudah membayarkannya,” papar Rita seperti dikutip dari LKBN Antara.

Pembayaran dari Kemenkes RI dilakukan melalui transfer ke rekening bank masing-masing rumah sakit. Khusus terkait klaim layanan bulanan pasien Covid-19 2020 mencapai Rp 6.623.344.969.193 dan ditransfer pada 2021. Pembayaran atas klaim Januari-Mei 2021 sejumlah Rp 10.560.313.207.239. Jumlah tertinggi adalah klaim Januari 2021, yakni Rp 3,19 triliun.

Terkait klaim layanan bulanan 2020, Rita menjelaskan Kemenkes RI bahkan masih membayarkan klaim pelayanan di bulan-bulan awal pandemi Covid-19 seperti Maret 2020 yang juga baru diklaim pada 2021.

“Atas klaim April 2020, kami tidak melanjutkan pembayaran karena secara regulasi harus ditinjau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) lebih dulu,” tukas Rita.

Dari total pembayaran hampir Rp 17,2 triliun ini, tambah Rita, paling banyak buat rumah sakit swasta dengan besaran Rp 9,5 triliun yang diklaim 803 rumah sakit. Di sisi lain, 415 rumah sakit daerah mengklaim Rp 4,6 triliun, 58 RS TNI Rp 685 miliar, RS Polri Rp 448 miliar, 30 RS Kemenkes RI Rp 976 miliar, 23 RS BUMN Rp 550 miliar, dan 11 RS kementerian lain Rp 340 miliar.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here