Awasi Pergerakan Orang Asing Imigrasi Muara Enim Gelar Rakor

Muara Enim,Kabarserasan.com—Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, melakukan langkah pengetatan dalam pengawasan pergerakan orang asing yang masuk dan beraktifitas di wilayah ini. Selasa (15/06/2021), bersama jajaran Pemerintah Kabupaten mereka menggelar rapat koorrdinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) seluruh kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Dalam rakor yang dilangsungkan di salah satu hotel ini, pihak Imigrasi Muara Enim mengundang pihak Kantor Wilayah Imigrasi Kemenkum HAM Provinsi Sumatra Selatan, Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) bersama serta OPD (Organisasi Perangkat daerah) terkait.

Didamping Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim Made Nurhepi Juniartha , Kadiv Kanwil Keimigrasian Sumsel, Herdaus di kesempatan ini mengajak seluruh instansi vertikal Pemkab Muara Enim untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Muara Enim.

“Sinergitas semua pihak ini sangat penting agar kita dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, terutama di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, sangat penting. Kami dari kantor keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM siap mendukung komitmen Pj Bupati dalam membangun daerah dan menyejahterakan masyarakatnya,” kata Herdaus.

HNU sendiri saat membuka acara ini mengatakan, memberi apresiasi atas terselenggaranya rakor ini. “Ini adalah sebagai salah satu wujud Keinginan kita bersama untuk saling bersinergi satu sama lain antarinstansi dalam hal pengawasan orang asing bersama Kantor Imigrasi kelas lI non TPI Muara Enim ,” papar HNU.

Karena itu HNU berpesan kepada seluruh jajarannya dari OPD terkait, juga kepada seluruh jajaran di tingkat kecamatan sampai ke desa dan kelurahan untuk dapat melaksanakan koordinasi komunikasi yang baik menghasilkan satu sinergitas bersama dengan kantor Imigrasi Muara Enim, demi mewujudkan Muara Enim yang mandiri sehat dan sejahtera serta berdaya saing ” tegasnya.

HNU minta semua pihak yang tergabung dalam Tim Pora untuk memantau dan terus memperbarui data jumlah orang asing yang ada di Kabupaten Muara Enim, serta melaporkan kepada kami, baik pergerakan masuk dan keluar orang asing, demi mengantisipasi hal hal tidak diinginkan. (Kiki)

Baca Juga: Kantor Imigrasi Muara Enim Sosialisasikan Aplikasi APOA

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here