Terkait Ilegal Minning, Pemkab Muba Tunggu Aturan Pusat

Bupati Muba Dodi Reza Alex Kabarserasan.com/ist

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com — Kebijakan Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol P Eko Indra Heri untuk menertibkan ilegal minning mendapat dukungan penuh dari Pemkab Musi Banyuasin.

” Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat,” kata Bupati Dodi Reza Alex melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriadi menambahkan Pemkab Muba akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penanganan ilegal minning di daerahnya.

“Bersama Forkopimda kita akan bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan,” kata Sekda.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya. ” Kita sudah
mengadakan rapat bersama Tim Terpadu. Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat-tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari Pemerintah Daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya melalui pesan singkat.

Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi mengatakan, pihaknya pernah melakukan
pendataan terhadap minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan sekitar seratus orang Satgas yang dilaksanakan selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba.

Baca Juga: Kapolda Sumsel : Terbukti Terlibat Ilegal Driling Anggota akan Ditindak

Selanjutnya dilaporkan ke DPRD Muba dan pihaknya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihaknya minta agar minyak tersebut dikoordinir BUMD yang dalam hal ini PT Petro Muba, DPRD sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba.

” Setelah itu PT Petro Muba digandeng Pertamina melalui storage Babat Toman. Tapi sayang sekarang tidak berjalan lagi. Itu yang menjadi pertanyaan kami. Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungannya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” tandas Kurnaidi.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here