Kapolda Sumsel : Terbukti Terlibat Ilegal Driling Anggota akan Ditindak

Minyak Ilegal Terbakar. Dok/Kabarserasan.com/azi

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Terbakarnya sumur minyak ilegal milik warga di Km 5 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman mendapat perhatian serius Polda Sumsel.

Kemarin Selasa (10/11/2020), Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S langsung mengunjungi Polres Muba.

Kapolda mengatakan, ilegal driling ini merupakan problem yang harus dipecahkan bersama. ” Kami juga sudah melakukan beberapa proses. Kita juga nanti akan membuat maklumat pelaksana ilegal driling,” jelasnya.

Kapolda menuturkan, sudah ada 3 kejadian ilegal driling ini. ” Kemarin terjadi di Muratara dan terakhir kita dapatkan di Muba. Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek bersama Forkopimda untuk melaksanakan himbauan agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika terbukti ada anggota yang ikut bermain di dalam ilegal driling, pihaknya akan melakukan proses internal Polda Sumsel. ” Kita ada Propam, kita proses mereka di Internal,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya ketika dihubungi melalui telpon genggamnya Rabu (11/11/2020) mengatakan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan usut tuntas para pelaku dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres, sekarang lokasi sumur sudah di police line dan dipastikan akan ditutup.
“Peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal ini segera kita proses sesuai hukumyang berlaku,” tegas Kapolres.

” Sesuai perintah Kapolda, kita akan bekerjasama dengan Forkompinda untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Muba,” imbuhnya.

Seperti diketahui, terbakarnya penyulingan minyak ilegal terjadi lagi di penyulingan milik Irwan warga Km 5 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman. Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB hari Saptu ( 07/11/ 2020) tepatnya di KM 8 jalan Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya kebakaran juga terjadi tempat penyulingan Minyak milik RZ warga Kampung 4 Dayung Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko. Pada kejadian hari Jumat 19 06 2020 sekitar pukul 11 siang itu sempat melalap rumah warga. Bahkan puluhan warga terkena luka bakar. Dua diantaranya diduga meninggal dunia sementara yang lainnya dirawat di RS Bayung, Puskesmas dan RS Jambi.

Selain itu kebakaran di area ilegal driling yang memakan korban jiwa maupun menghanguskan rumah warga juga terjadi dibebrapa lokasi di wilayah hukum Polres Muba. Ironisnya kejadian yang sampai menimbul korban jiwa terindikasi tidak tersentuh hukum. Hal ini dapat dilihat dimana para pekerja dan pemiliknya masih bekerja seperti semula. (Tim)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here