Tipu Calon Satpam, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Pelaku Penipuan diamankan Polisi (duduk). kabarserasan.com/Her

Musi Banyuasin, Kabarserasan. com — Jajaran Sektor Polsek Tungkal Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin( Muba) mengamankan Ahmad Iskandar (39) warga Dusun III Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas.

Ahmad ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap Muklis dan kawan-kawan

Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Heri Suprianto,SH melalui Kanit Reskrim Ipda,Susilo,SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku memberikan janji kepada empat belas orang korban untuk dipekerjakan sebagai Security di PT Tripeni dengan meminta uang sebesar Rp. 7.000.000. ( tujuh juta rupiah) per orang. Namun pada faktanya pelaku tidak dapat merealisasikan janjinya sehingga peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tungkal Jaya,”kata Susilo kepada Kabarserasancom via ponsel, Kamis (25/01/2018) malam.

Penipuan bermula saat pelaku datang ke rumah saksi Zaenuri di Rt. 09 Rw. 02 Dusun Pauh Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Muba. pada hari Jum’at 22 September 2017 lalu.

“Pelaku menawarkan kepada saksi terkait lowongan kerja di PT. Tripeni di Kecamatan Sungai Lilin sebagai Security ( tenaga keamanan). Untuk diterima pelaku memberi syarat agar pemohon bisa melengkapi Administrasi yang dibutuhkan dan menyerahkan uang pada pelaku sebesar Rp. 7.000.000. ( tujuh juta rupiah) per orang,” terang Susilo.

Pelaku beralasan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan Diksar Satpam di Palembang sebesar Rp. 4.700.000 dan uang penempatan security sebesar Rp. 2.300.000.

Saksi kemudian menyebarkan informasi tersebut kepada warga. 14 warga tertarik denga tawaran tersebut.

Saat melakukan pertemuan lagi di rumah saksi, pelaku menjanjikan mereka akan mulai bekerja pada tanggal. 15 Oktober 2017. Namun hingga pada waktu yang telah dijanjikan, para pencari kerja ini tidak kunjung dapat panggilan untuk bekerja.

Pelaku menjanjikan kembali kepada korban tanggal 22 Nopember 2017 semuanya akan dipanggil dan bekerja namun lagi – lagi apa yg dijanjikan oleh pelaku tidak bisa direalisasikan hingga akhirnya, korban melapor ke polisi.

Atas dasar laporan korban, polisi kemudian memburu Ahmad Iskandar. “Pelaku ditangkap dirumahnya dan langsung kita dibawa ke Mapolsek Tungkal Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Susilo. (Her)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here