Pasca OTT, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lampung Tengah

Ruang kerja Bupati Lampung Tengah yang disegel KPK/ Foto: ano

Bandarjaya, Kabarserasan.com—Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap 14 orang—beberapa diantaranya sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu sore, penyidik lembaga anti korupsi itu kamis (15/02/2018) pagi menyegel sejumlah ruangan kerja pejabat setempat, salah satunya ruang kerja Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Kalangan media yang memantau perkebangan situasi pasca OTT KPK di Lampung TRengah, melihat pintu depan ruang kerja Bupati Lampung Tengah di lantai dua, sudah disegel berlogo KPK. Penyegelan juga dilakukan KPK terhadap ruang kerja Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah yang berada di lantai tiga. Beberapa ruangan di DPRD etempat juga disegel.

“Proses penyegelan dilakukan rombongan petugas KPK pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib,” ujar Kasat Polisi Pamong Praja Pemkab Lamteng, Tri Widarbo.

Penyegelan ini terkait langkah KPK menangkap 14 orang pada Rabu sore, enam orang ditangkap di Lampung, delapan orang lainnya ditangkap di Jakarta. Termasuk di dalam 14 orang tersebut beberapa pejabat di Pemkab Lamteng, anggota DPRD Lamteng serta satu orang pengusaha swasta.

Kini ke 14 orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap terkait dugaan adanya praktik suap dari pejabat Pekmab Lamteng terhadap sejumlah anggota DPRD, agar menyetujui rencana Pemkab Lamteng mengajukan pinjaman dana sebesar Rp.300 miliar kepada lembaga di bawah Kementerian Keuangan. (ano)

Baca Brita Terkait: Warga Lampung Geger, Kabar Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here