Besok, KPU Tetapkan Calon Kepala Daerah Pilkada 2018

Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta

Jakarta, Kabarserasan.com—Senin (12/02/2018) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2018. Pengumuman dilakukan secara serentak di 171 daerah.

KPU telah menyelesaikan tahap rekapitulasi bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018, dan ada 570 pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Besok (Senin) kami akan mengumumkan pasangan calon Pilkada, langsung secara serentak di 171 daerah,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Minggu (11/02/2018) siang.

Ilham mengaku, ada beberapa masalah yang masih harus diselesaikan menjelang penetapan tersebut. Masalah dimaksud, jelas Ilham, masih ada calon yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Ilham. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga lainnya untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Hampir menjelang penetapan, masih ada sengketa. Ini momen paling krusial. Maka harus kita jaga. Jika ada persoalan dan tidak kepuasan, ada sengketa bisa diajukan kepada Bawaslu,”tambah Ilham. (jun)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here