Lagi dan Lagi, Truk Angkutan Batubara Makan Korban Jiwa

Truk batubara yang menewaskan pedagang sayur, ikut terguling.

Muara Enim, Kabarserasan. com — Angkutan truk batubara kembali memakan korban jiwa. Kali ini dialami tukang sayur keliling Farida (40) warga Kampung 3 Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Farida tewas di tempat setelah ditabrak truk angkutan batubara Nopol BG 8731 IA sarat muatan dari arah belakang di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) Desa Darmo, Rabu (20/12/2017).

Peristiwa tragis ini terjadi bermula saat korban, seperti biasa pagi itu menjajakan dagangan. Namun itu pagi yang naas bagi korban, saat ia setelah dari arah Desa Darmo hendak kembali lagi keliling menjajakan dagangan sayurannya ke pelanggan yang ada di kawasan dekat pertambangan PT MME.

Saat korban hendak berbelok ke arah kanan jalan, tiba-tiba dari arah belakang datang truk angkutan batubara yang sudah mengisi batubara dari PT GBU searah dengan korban, langsung menabrak bagian belakang motor korban yang membawa keranjang sayur, hingga korbanpun jatuh kesisi kanan jalan.

Secara bersamaan truk pun oleng dan hilang keseimbangan hingga terbalik ke sisi jalan yang sama dan langsung menimpa korban yang sudah jatuh terlebih dahulu.

Kepala Desa Darmo Yangcik saat ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, awalnya dirinya mendapatkan laporan yang menyebutkan bahwa ada salah seorang warga desanya yang telah tewas akibat di tabrak angkutan truck batubara.‎

“Setelah kita cek langsung ke TKP, memang benar korban adalah warga kami, sehari-hari keliling berjualan sayu. Diduga motornya ditabrak dari belakang lalu truck oleng lantas menimpa korban,”jelasnya.

“Korban saat dievakuasi oleh warga dan pihak kepolisian menuju rumah sakit sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi akibat tertimpa bak truck yang berisi muatan batubara,”tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini Yangcik meminta kepada pengurus batubara untuk bertanggung jawab kepada keluarga korban dan ‎berharap agar pihak perusahaan batubara ataupun pihak trasportir batubara untuk tidak lagi melintas di luar jam yang sudah di tentukan yakni dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 pagi WIB.

“Aturannya sudah jelas. Seperti yang disampaikan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, angkutan batubara di larang untuk melintas diluar jam yang sudah di tentukan,” tegas Yangcik.

Dia meminta, agar pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya menindak tegas sesuai dengan himbauan yang sudah ada. “Bila ada yang melanggar aturan, izin dicabut.‎ Nah, ini akibatnya bila tidak mengindahkan aturan jadinya kejadian kayak gini warga yang menjadi korban,” tegas Yangcik dengan nada serius.

Lanjut Yangcik, usai kejadian ia langsung menghubungi pihak PT MME, PT Global,PT BAS untuk jangan dulu mengeluarkan kendaraannya karena saat ini banyak massa yang berkumpul di lokasi kejadian.

“Warga sempat emosi ingin membakar truck tersebut, tapi untung kita cepat turun untuk menenangkan emosi warga,” ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan salah satu anggota Polsek Lawang Kidul yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa setempat mengatakan, sopir truk naas tersebut bernama

“Iya pak ini kita lagi membantu polantas untuk mengurai kemacetan karena ramai warga yang berkerumun hingga terjadi kemacetan panjang dan mengamankan truk batubara beserta sopirnya,”ujarnya singkat.

Sopir truk naas tersebut Aan Syahputra (26) warga Belimbing Jaya, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Salah satu warga desa Darmo, Sulbahri sejak banyak nya IUP ataupun izin menambang yang dikeluarkan oleh pemerintah ataupun instansi terkait, sudah banyak yang menjadi korban akibat keganasan dari oknum sopir angkutan batubara yang terkadang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

“Sekarang yang terbaru yang kita lihat dan saksikan sama-sama, yang menjadi korban adalah warga Desa Darmo seorang ibu rumah tangga yang baru pulang dari pasar dan hendak keliling jualan sayur-sayuran akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,”kata Zulbahri yang juga aktif sebagai Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Muara Enim ini, dengan nada sedikit sesal.

Untuk itu ia pun berharap kepada pemerintah khususnya Kabupaten Muara Enim dan pihak terkait agar ditegakkan aturan dan harus lebih tegas lagi tanpa pandang bulu, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari maupun pengguna jalan lainnya yang selama ini memang sangat dirugikan akibat maraknya angkutan truck batubara yang melintas di jalan umum di pagi hingga siang dan sore hari.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amri

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here