Dua Kali Curi HP di Rumah PNS, Rosi Diringkus

Rosi, tersangka pencuri hp

Bungo, Kabarserasan.com — Jajaran Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan belasan juta rupiah yang terjadi di Jalan Tembesu, Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Seorang pria berinisial RSA alias Rosi (29), warga Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, berhasil diringkus petugas tanpa ada perlawanan, pada Jumat kemarin.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan , penangkapan pelaku berawal laporan dari korban Hermanto (46), seorang PNS di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dengan LP/B/365/Vlll/ 2017/Jmb/res bungo/Spkt tanggal 25 Agustus 2017.

Ironisnya, kejadian pencurian dirumah korban terjadi hingga dua kali, yakni pada tanggal 23 dan 25 Agustus kemarin.

Kejadian pertama, berawal pada Rabu (23/8/2017) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, saat pelapor bangun tidur melihat barang berharganya berupa satu unit Hp Samsung warna putih, satu unit Hp Asus warna silver serta uang senilai Rp. 9.500.000 raib dari dalam rumahnya.

Dua hari kemudian, tanggal 25 Agustus 2017 pada waktu yang sama, aksi serupa terulang kembali, sehingga menyebabkan korban kehilangan satu unit Hp Samsung warna putih.

Kesal dengan ulah pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Tidak butuh lama, petugas melacak keberadaan pelaku pencurian tersebut. Usai melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, selanjutnya keberadaan pelaku terlacak.

“Pelaku akhirnya tertangkap pada Jumat sore kemarin pukul 17.00 WIB di kediamannya tanpa ada perlawanan,” ujar Kabid Humas, Sabtu (26/8/2017).

Bukan saja mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah linggis, satu buah kayu dan dua unit Hp Samsung.

“Saat ini, pelaku masih di sel Polres Bungo, untuk dimintai pertanggungjawabannya,” tukas Tresnadi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here