Tiduri Anak Dibawah Umur, Fikri Ditangkap Polisi

Fikri Tersangka pencabulan anak dibawah umur.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kali ini, yang menjadi korban adalah Melati yang masih berusia 15 tahun. Korban diperlakukan tak senonoh oleh Fikri (27) warga Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu.

Fikri diduga kuat telah meniduri Melati yang saat ini masih menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di Kota Pagar Alam.

Peristiwa tersebut terbongkar ketika orang tua korban curiga, karena korban selama tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah korban pulang ke rumahnya, korban ditanya oleh orang tuanya, mengapa tidak pulang dan tidak masuk masuk sekolah selama satu hari.

Dengan berlinang airmata, korban pun menceritakan bahwa dirinya dibawa dan telah digauli oleh tersangka. Tidak senang, kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Semendo untuk menuntut tersangka dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad didampingi Kapolsek Semendo AKP Nusyirwan membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri,” ujar Nusyirwan.

Modus yang dilakukan tersangka, kata Musyirwan yakni dengan menjemput korban di Simpang Asam Kecamatan Kota Agung, Lahat pada Sabtu (29/7/2017). Kemudian korban diajak ke kebun tersangka diantaran Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung selama dua hari.

Setelah itu, pada Senin (31/7/2017) korban diajak lagi ke kediaman Mardiyah yang merupakan Kakak Perempuan tersangka di Desa Segamit selama satu hari. Sewaktu di rumah Mardiyah, pada pukul 22.00 wib korban digauli oleh tersangka sebanyak satu kali.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya nekad melakukan hal tersebut karena menurut tersangka mereka selama ini pacaran, sedangkan tersangka statusnya bujangan,” tambah Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, kata Nusyirwan, pihaknya juga mengamankan satu buah celana dalam perempuan warna biru, satu buah baju warna putih motif batik dan celana training warna merah.

“Kemudian satu buah celana kolor pendek warna silver, satu buah baju kaos olaraga warna kuning dengan nomor belakang angka 7 dan satu buah celana dalam laki-laki merk Dickman warna biru,” pungkas Nusyirwan.

Baca Juga:Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Uang Ratusan Juta dan Ratusan Gram Sabu
Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here