Dua Penjudi Sabung Ayam Ditangkap Polisi

Petugas membongkar arena sabung ayam. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Perbuatan ini tidak patut dicontoh, terlagi di saat bulan Ramadhan yang penuh berkah. Seperti yang dilakukan dua warga Kota Jambi ini, mereka malah nekat menyabung ayam di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang Empat Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.

Akibatnya, Andika (45) pemilik arena sabung ayam dan Syahdanur (42), warga Jalan Ibrahim, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi ini harus berurusan dengan jajaran Polsek Telanaipura.

Mulanya, pada Sabtu lalu Kapolsek Telanaipura Kompol Bastari mendapatkan informasi dari masyarakat adanya arena sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.

Kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidikinya. Akhirnya, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Senin kemarin dipimpin langsung Kapolsek Telanaipura langsung menggrebek arena tersebut.

“Dalam penggrebekan di arena sabung ayam tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku, satu orang pemilik arena dan seorang warga,” kata Bastari, Selasa (6/6/2017).

Selanjutnya oleh sejumlah petugas arena tersebut dibongkar petugas dan mengamankan beberapa barang bukti alat perjudian.

Alat bukti yang disita petugas, diantaranya satu buah kurungan ayam, satu set sarana arena sabung ayam yang berukuran 2×2 meter dan satu ekor ayam bangkok.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih diamankan petugas di Polsek Telanaipura, Kota Jambi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here