Dinilai Abaikan Jalan Rusak, Dewan Muba Sentil Pemkab

Kondisi Ruas jalan Kecamatan keluang menuju Kecamatan Babap Supat. Foto: Kabarserasan.com/Herman

Musi Banyuasin,Kabarserasan.com – Infrastruktur jalan merupakan sarana kelancaran aktivitas masyarakat dalam berbagai aspek. Jalan yang rusak tentu saja akan menghambat masyarakat untuk melakukan aktifitas. 

Rusaknya ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Mulyo Asih Kecamatan Keluang menuju Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba sepanjang lebih dari 6 Km dikeluhkan warga.

Menurut warga setempat, jalan tersebut belum pernah tersentuh sama sekali maupun diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hingga saat ini.

Hal ini, mendapat perhatian serius dari Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sodingun SH.

” Saya janji akan memperjuangkannya semaksimal mungkin, agar ruas jalan yang rusak segera selesai dikerjakan sebelum berakhir masa jabatan saya,” kata Sodingun kepada Kabarserasan.com saat melakukan tinjauan, Rabu(17/05/2017).

” Ditengah keterbatasan dana yang terjadi saat ini, Fraksi PDIP sudah mengusulkan agar tahun 2018 jalan tersebut dapat segera diperbaiki. Mudah-mudaham dapat terlaksana,” ujarnya.

Dia menegaskan, jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. ” Perlu diketahui, jalan tersebut adalah jalan pemda yang dibangun sebelum adanya transmigrasi tahun 1980. Kita malu sebagai wakil rakyat dianggap tidak bekerja di mata masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Maayarakat Keluang dan sekitarnya,” terangnya.

Menurut Sodingun, masyarakat Keluang sudah mengeluhkan kerusakan jalan tersebut. Jika musim hujan aktivitasnya masyarakat terhenti karena jalan tersebut tidak bisa dilalui.

” Kami akan bersikap tegas kepada eksekutif untuk segera menganggarkan dana untuk pembangunan jalan tersebut. Kami tak ingin dicap masyarakat tidak bekerja untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.

Sodingun berharap, usahanya didukung oleh seluruh lapisan elemen masyarakat beserta Anggota DPRD lainnya khususnya yang berada di Dapil I(Satu).
Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here