Razia Peti, 14 Dompeng Dibakar Petugas

Salah satu dompeng yang dibakar petugas. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Tim Gabungan Polri – TNI, Sub Denpom dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Bungo, Jambi, Senin (8/5/2017) menggelar razia penambangan emas tanpa izin (peti) dialiran Sungai Batang Bungo di Desa Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Saat menggrebek lokasi penambangan emas ilegal tersebut, puluhan pekerja peti berhamburan melarikan diri.

Petugas yang berusaha mengejar pelaku peti, tidak dapat mengamankan para tersangka. Namun, petugas berhasil mengamankan belasan dompeng yang berada dialirkan sungai.

Menurut Kapolres Bungo AKBP Asep, razia ini digelar setelah banyaknya laporan masyarakat yang sudah resah oleh pelaku peti.

Setelah menghitung aneka barang bukti dilokasi peti, petugas langsung merusak dan memusnahkannya dengan cara dibakar. “Ada 14 unit dompeng kita musnahkan dengan cara dibakar,” katanya.

Selain memusnahkan 14 unit dompeng atau rakit peti dengan cara dibakar, petugas juga meminta agar satu unit exavator dibawa keluar dari lokasi.

“Ada satu unit alat berat yang kita perintahkan agar keluar dari lokasi peti karena merusak lingkungan sekitarnya dan bisa menyebabkan banjir dan bencana lainnya,”tegas Asep.

Baca Juga: Satgas Ops Peti Polres Bungo Kembali Bakar Dompeng

Baca Juga: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Pelaku Peti

Penulis: Khairul Amri
Editor: Azhari

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here