Konflik BPN-Wartawan Jambi, Tiga Pengacara Siap Dampingi Korban

Kantor BPN Kota Jambi saat didatangi wartawan, Senin (19/12/2016) lalu/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com—Konflik antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dan kalangan wartawan di kota itu, agaknya akan terus berlanjut. Tiga pengacara kondang di jambi bahkan menyatakan siap mendampingi dua wartawan Jambi Independen (JI), yang mengaku disandera,dan melaporkan kejadiannya ke Polda Jambi ini.

“Kerja jurnalis itu harus didukung semua pihak, termasuk pejabat publik. Menghalang-halangi tugas jurnalis, berarti menghambat proses demokrasi di negeri ini, Kita siap mendampingi untuk proses hukumnya” kata Musri Nauli, salah seorang dari pengacara itu, Jumat (23/12/2016) di Jambi.

Kasus ini bermula ketika pekan lalu dua wartawan Harian JI, Syafrizal dan Edji, datang ke kantor BPN Kota Jambi, untuk mengkonfirmasi kabar adanya sengketa tanah akibat tumpang tindih perizinan.

Bukannya disambut dan diberi penjelasan, malah, menurut Syafrizal, mereka dilecehkan, bahkan belakangan terjadi keributan yang berujung keduanya disandera salah seorang pegawai BPN bernama Een.

Tidak terima diperlakukan demikian, Syafrizal dan Edji melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Sejumlah rekan seprofesi di daerah itu, langkah hukum tersebut. Tidak itu saja, Senin (19/12/2016) lalu para wartawan melakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Kota Jambi, memprotes tindakan tersebut. (Baca: Wartawan Jambi Demo, Protes Prilaku Pegawai BPN)

Musri dan dua rekan seprofesinya sesame pengacara, Franciscus dan Chandra Purnomo sependapat, bahwa—jika benar prilaku tak bersahabat dan penyanderaan itu dilakukan pegawai BPN Kota Jambi, itu sudah pelanggaran hukum. Keduanya juga siap jika diminta, untuk mendampingi Syafrizal dan Edji.

“Kami minta pihak Polda Jambi agar serius menangani kasus ini. Jangan sampai mandek. Supaya efek jera bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalis, bisa terwujud” ujar Franciskus.

“Pokoknya maju terus, kawan. Kita siap mendukung. Jangan gentar,” timpal Chandra.

Senin lalu, saat didatangi wartawan, Kepala BPN Kota Jambi, Dolly Manahan Panggabean ingin menyelesaikan persoalan wartawan dan anak buah di kantornya ini dengan jalur dialog.

“Saya sudah kumpulkan staf saya, dan memberikan arahan. Selain itu, saya juga meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan atas perbuatan staf saya. Silahkan temui saya ke ruangan jika ada yang mau konfirmasi,” kata Dolly, saat itu.

Namun tawaran itu ditolak para wartawan yang mengaku sudah terlanjur tersinggung dengan prilaku Een, yang dianggap sudah melecehkan profesi mereka

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Heri, juga mendukung langkah hukum kedua wartawan ini, Heri bahkan menyatakan siap meminta AJI Indonesia untuk menurunkan tim advokat demi mengawal kasus ini.“Biasanya advokat dari AJI siap mendukung sampai tuntas. Dan kasus ini harus menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas wartawan,” tegas Heri.

Muawin, Koordinator Liputan JI mengatakan, berkas laporan dua wartawan JI ini, kini sedang diproses di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi. Dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi juga diperoleh informasi, pemeriksaan awal, sudah ditemukan unsur pidananya, sehingga memenuhi alas an untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. (azi)

Berita Terkait: Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kualitas Pelayanan BPN Jambi

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here