Kapolresta Jambi Akan Tindak Tegas Ormas Sweeping

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani/ Foto: Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com–Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani akan menindak tegas siapa pun yang melakukan sweeping terkait atribut natal.

Penegasan ini disampaikan Bernard, terkait kabar akan adanya aksi sweeping oleh Ormas tertentu ke tempat-tempat pelayanan publik, seperti pertokoan, rumah makan, hotel, yang mewajibkan pegawainya yang muslim mengenakan atribut natal.

14 Desember 2016 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram menggunakan atribut non-Muslim bagi muslim. Fatwa MUI ini ditindaklanjuti Ormas Front Pembela Islam, dengan alasan mengawal fatwa MUI tersebut.

Namun, karena dikhawatirkan terjadi gesekan di lapangan dalam pelaksanaan fatwa MUI tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk menertibkab siapa pun yang akan melakukan sweeping atribut natal.

“Tidak diperkenankan ada aksi sweeping di Kota Jambi, baik di hotel-hotel, mal dan tempat perbelanjaan lainnya karena sudah ada surat edaran dari Walikota Jambi, Syarif Fasha, Yang tetap nekat akan kita tindak tegas,” kata Bernard, usai memimpin apel Operasi Lilin 2016, Kamis (22/12/2016).

Dalam surat edaran tertanggal 19 Desember 2016 tersebut, Walikota Jambi Syarif Fasha awal pekan lalu mengeluarkan edaran kepada pengusaha untuk tidak mengharuskan karyawannya untuk menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan keyakinan karyawannya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemilik perusahaan swasta dan lembaga masyarakat, sekolah dan lembaga pendidikan, rumah sakit, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan rempat hiburan, serta berbagai kalangan komunitas. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here