Pencuri dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Diringkus Polisi

Foto: kabarserasan.com/Azhari Sultan

Jambi,Kabarserasan.com—Tim unit Opsnal Buser Polresta Jambi meringkus seorang pencuri  dengan modus memecahkan kaca mobil, dan telah lama menjadi target penangkapan karena sudah kerap beraksi.

Pria bernama Agus Hariadi alias Tejo (30), warga Palmerah Lama, Jambi Selatan ini, menurut catatan polisi, sudah lima kali beraksi di tempat kejadian berbeda di Kota Jambi. Yang dipilih sebagai sasaran, mobil yang sedang parkir.

“Dari pengakuan tersangka, pelaku dalam menjalankan aksinya selalu sendiri. Pemain tunggal. Pelaku cukup menggunakan kunci roda mobil. Usai kacanya pecah, semua barang berharga milik korban diambil, lalu kabur,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
tutur Priyo di seputaran Reskrim Polresta Jambi.

Guna pengembangan lebih lanjut, Tejo masih ditahan petugas di sel Polresta Jambi.
Meski tersangka mengaku bekerja sendiri dalam melakukan pencurian, tapi polisi terus memperdalam kasus ini, karena ada dugaan, Tejo memiliki teman komplotan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti milik korban yang berhasil dicuri, diantaranya dua laptop, notebook, tape mobil, serta peralatan yang digunakan tersangka berupa senjata tajam dan kunci roda mobil. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here