11 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun

Foto: Penambangan Emas Ilegal/ Beritasatu.com

Merangin, Kabarserasan.com—Sedikitnya 11 orang penambang emas tanpa ijin (Peti) di Kabupaten Merangin, Jambi dikabarkan tewas saat melakukan penambangan di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Informasi yang didapat, ke 11 orang penambang itu, tewas tertimbun reruntuhan tanah, galian mereka sendiri, yang runtuh akibat tergerus air, dalam upaya mereka mencari butiran emas,pada Senin malam dan Selasa (25/10/2016) sejumlah petugas terkait langsung menuju lokasi.

Para korban memang biasa melakukan penambangan emas di kawasan itu dengan , dengan cara mengeruk tanah seperti membuat lubang tikus—yang di kalangan penambang biasa disebut “lubang jarum”, hingga kedalaman 50 meter.

Namun di lokasi sudah terdapat banyak lubang-lubang jarum dan genangan air karena letaknya memang berada di pinggiran sungai. Diduga tanpa mereka sadari, air masuk mengalir mendekati lubang yang mereka buat hingga akhirnya penyangga lubang pun jebol dan mereka pun tertimbun di dalam. Suara jerita minta tolong tak terdengar lagi, oleh rekan mereka yang berada di luar lubang.

Menurut Kasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi, Dalmanto petugas BPBD dan Basarnas Selasa (25/10/2016) sudah langsung menuju ke lokasi yang letaknya jauh di pedalaman. Begitu pun Kapoles Merangin AKBP Munggaran Kartayuga dan Dandim 0420 Sarko Letkol Inf I Yoman Yudhana.

“Mereka akan berusaha mengevakuasi korban yang tertimbun. Kita harapkan cuaca bisa bersahabat, karena medan menuju lokasi musibah cukup berat, harus melewati Sungai Merangin dan jauh dari sinyal handphone” kata Dalmanto.

Data lain yang diperoleh, ke-11 korban masing-masing atas nama Tami (45), Yungtuk (30), Si’am (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34), ketujuhnya warga Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.

Menurut catatan yang dikumpulkan Kabarserasan.com, ini peristiwa ketiga dalam tiga tahun terakhir, dengan total korban mencapai 19 orang.

22 Nopember 2014 lalu tiga orang warga Desa Muara Bantan Kecamatan Renah Pembarap, tewas saat melakukan penambangan emas secara tradisional di Desa Pulau Raman, Muararisau.

Lalu 14 April 2016—enam bulan lalu, empat orang penambang, juga tewas tertimbun di lokasi yang sama dengan 11 penambang saat ini, di Desa Simpang Parit. Hendaknya, ini jadi pelajaran, agar tidak jatuh korban lagi. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here