Bupati PALI Heri Amalindo MM menyatakan, setelah sekian lama pemerintahan mengusulkan dua perda tersebut akhirnya menuai hasil yang memuaskan. ” Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada legislatif yang bisa berkoordinasi dengan baik sehingga perda resmi disahkan,” kata Heri dalam pidatonya di ruang Paripurna. Rabu,(31/08/2016).
Menurut dia memang masih banyak kekurangan dalam usulan berkas untuk Perda tersebut, akan tetapi pemerintahan telah berupaya memaksimalkan kinerjanya.” Setelah disahkan, Perda Pilkades ini akan diberikan kepada Gubernur Sumsel secara langsung, guna dilakukan pemilihan kades secara serentak. Kita berharap jangan sampai ada kendala diujungnya,”ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Pansus, Edy Eka Puryadi SSos mengatakan, setelah begitu lama dua perda dibahas secara bersama melalui musyawarah dan membentuk panitia khusus, akhirnya dua perda pun disahkan.
“Dengan adanya perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk dijalankan secara bersama-sama. Jangan sampai sudah ada perda masih tidak mentaati dengan baik dan maksimal, kita berharap legislatif dan eksekutif, bisa bekerja sama dengan baik, agar bisa menjalankan roda pemerintahan ini, “kata Eka.
Lanjut Eka, setelah di sahkan perda tersebut agar bisa disebar luaskan di kalangan masyarakat, khususnya Pilkades. Agar saat pemilihan nanti, tidak ada kepala desa yang bertindak premanisme. ” Kita berharap calon kades memiliki persyaratan yang kuat, agar supaya roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, sebab pembangunan daerah itu dibangun dari desa,”tegasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amri