KPU PALI Siap Hadapi Gugatan DH-DS

Kantor KPU PALI. Kabarserasan.com/Ist

PALI, Kabarserasan.com — Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan
calon bupati dan wakil bupati kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor
urut 1, Devi Darmadi – Darmadi Suhaimi (DHDS) diregistrasi oleh Mahkamah
Konstitusi (MK).

Hal ini tandai Dengan diterbitkannya Akta Regiastrasi Perkara Konstitusi Nomor
16/PAN.MK/ARPK/01/2021, Senin (18/01/21).

Menanggapi keputusan MK tersebut, selaku termohon dalam gugatan PHP Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) kabupaten PALI Sunaryo, SE mengatakan siap menghadapi
gugatan yang diajukan oleh DHDS yang sudah diregistrasi oleh MK.

“Yang pertama kami akan mengumpulkan bukti – bukti, dokumen – dokumen yang
dibutuhkan terkait gugatan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon selular,
Selasa (19/01/210.

Menurut dia KPU kabupaten PALI harus menerima apapun yang sudah menjadi keputusan
MK.

“Pada prinsipnya kami mempertahankan keputusan kami, keputusan pleno tanggal 15
itu kan, apapun keputusan MK kami harus laksanakan keputusan MK. Tapi paling
tidak kami meyakini bahwa apa yang kami putuskan itu sesuai aturan,” jelasnya.
Ditambahkanya bahwa MK akan menggelar sidang perdana gugatan PHP pilkada PALI
pada tanggal 26 Januari 2021.

“Ya lanjut sidang tanggal 26 ini, sidang pertama pembacaan permohonan dari tim
DHDS. Setelah pembacaan itu kami memberikan jawaban dan menunggu sidang
selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Umum paslon momor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO)
Kuyung Rizal Kenedy mengatakan, harapan tim HERO bahwa MK akan membuat keputusan
sesuai dengan yang sudah diputuskan KPU kabupaten PALI.

“Itu keputusan yang seadil-adilnya, karena memang proses pilkada PALI ini tidak
ada kejadian yang luar biasa. Tidak terjadi keributan, intervensi dari pihak-
pihak penyelenggara tidak ada yang ditemukan dilapangan, pengerarahan PNS tidak
ada tidak terbukti,” beber ketua DPD PKS kabupaten PALI.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here