Makanan Untuk Bansos Kadaluarsa di PALI, Ini Kata Kadinsos Sumsel

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah. Kabarserasan.com/IST

PALI, Kabarserasan.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Mirwansyah angkat bicara soal sembako untuk bansos yang ditemukan kadaluwarsa dan
dimusnahkan sepihak oleh Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Saya mau panggil dinas sosial kabupaten PALI dulu apa permasalahannya,” ujarnya kepada awak media,  Jumat pagi (05/03/21).

Menurut dia, kejadian ini seharusnya tidak akan terjadi jika stok barang digudang terus cek secara berkala.

“Memang kita sayangkan pada saat pembagian kemarin kok tidak diperiksa lagi. Semestinya pada saat sebelum pembagian harus dicek ulang waktu kadaluarsanya,”
jelasnya.

Ditegaskan Mirwansyah, dia akan segera meminta keterangan dari Dinas Sosial PALI
atas temuan ini.

“Kami akan panggil kepala dinasnya dan petugas gudang, kita akan berikan teguran,
Namanya makanan itu harus kita cek berkala. Kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, tetapi ada kelalaian, kenapa barang tidak di cek ulang saat membagikan langsung ke Penukal Utara,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan dia bahwa ada mekanisme aturan jika barang kadaluwarsa akan
dimusnahkan.

“Semestinya atas pembakaran apapun itu harus ada berita acaranya, kan pemusnahan
barang yang sudah kadaluwarsa itu duit juga. Diperbolehkan kok pemusnahan barang
apabila sudah kadaluwarsa, cuma harus ada berita acara berita acara dan dilaporkan
ke kepala daerah,” kata dia.

Diakhir wawancara dia menyampaikan secepatnya akan menyelesaikan dan mencari
solusi permasalahan ini.

“Secara khusus nantinya saya akan panggil seluruh kepala dinas sosial di Sumsel
karena ini menyangkut keuangan negara agar kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi
di PALI bahkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.

Sebelumnya ditemukan mie instan kadaluwarsa 186 dus di kecamatan Penukal Utara
bansos yang dibagikan dinas sosial PALI pada 1 Januari 2021. Terungkap juga ada
300-an mie instan kadaluwarsa yang menjadi stok barang di gudang dinas sosial
PALI.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here