Bupati OI Non Aktif AW Noviadi Rehab di Palembang

Bupati OI Non Aktif AW Noviadi dalam perjalanan ke Palembang

Palembang, Kabarserasan.com—Bupati Ogan Ilir Non Aktif, Ahmad Wazir Noviadi,  bersama dua tersangka narkoba lainnya Murdani dan Faizal Roche , kini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri Palembang Sumatera Selatan, setelah Selasa (09/08/2016) dilimpahkan kasus ketiganya ke Kejari Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, bupati termuda di Sumatera Selatan ini, 13 Maret 2016 lalu ditangkap petugas BNN atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Namun saat penangkapan—dan diikuti tindakan beberapa kali penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas BNN tidak menemukan barang bukti. Sehingga hingga kini, sebagaimana dikatakan pihak kejaksaan, Ovi—panggilan sang bupati, hanya berstatus pemakai, bukan pengedar.

Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jaja Subagia SH yang hadir dalam penyerahan ketiganya mengatakan, bahwa ketiga tersangka ini tidak akan ditahan melainkan akan menjalani rehabilitasi lanjutan, dengan proses hukum tetap berjalan

“Ketiga tersangka kita lakukan untuk direhab, sesuai rekomendasi BNN, karena saat penyidikan sebelumnya ketiga tersangka ini tidak ditahan melainkan direhap, maka dari itu kita lanjutkan untuk direhab di RS Elnardi Bahar Palembang  hingga proses sidang nanti,” katanya (junel)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here