Salah Satu Komisioner KPU PALI Diduga Tak Memenuhi Syarat

Sumber Kabarserasan.com mengatakan, salah satu komisioner dimaksud memang merupakan orang asli PALI, namun sudah lama menetap di luar PALI. Ia kemudian mengurus KTP PALI sebagai salah satu syarat pendaftaran kandidat Komisoner KPU Daerah Otonomi Baru (DOB) ini.

“ Padahal, sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2015 pada Pasal 4 Point 2C disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi pemilih pada Pilkada tanggal 9 Desember nanti, yang bersangkutan harus sudah menjadi warga PALI minimal 6 bulan sebelum disahkannya DPS (Daftar Pemilih Sementara), yakni pada bulan September. Sedangkan yang bersangkutan baru tercatat sebagai warga PALI pada Juli 2015 lalu,” ujar sumber tersebut, Rabu (18/11/2015).

Masih menurut sumber tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menjadi salah satu pemilih di Pilkada PALI tahun ini. Namun ia justru menjadi penyelenggara Pilkada itu sendiri. “Wajar jika legalitasnya sebagai Komisioner dipertanyakan,” tegasnya.

Ia sendiri, mengaku sudah pernah mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten PALI di website KPU Pusat, namun juga tidak menemukan nama yang bersangkutan di situs resmi KPU tersebut. “Sudah pernah dicek di www.kpu.go.id/dpt2015.php,”pungkasnya.

Sementara  Sekretaris Panitia Seleksi Komisioner KPU PALI, H. Darsono melalui akun media sosialnya membantah hal itu. Bahkan dia memastikan seluruh Komisioner KPUD PALI merupakan putra daerah Bumi Serepat Serasan.

“Saya tegaskan kelima komisioner KPUD PALI merupakan putra daerah Kabupaten PALI. Karena penyeleksian administrasi kemarin sangatlah ketat. Jadi tidak mungkin ada salah satu komisioner bukan putra asli PALI,” tegasnya.

Menurutnya, sejak awal proses pendaftaran, mulai dari administrasi para calon peserta Komisioner diperiksa ketat identitasnya, domisili dan lain sebagainya.

” Jika dari awal pendaftaran ada yang bukan asli PALI, maka pendaftar tersebut langsung Out atau dieliminasi dan di-diskualifikasi. Maka dari itu saya pastikan sekali lagi bahwa Komisioner KPUD PALI semuanya putra daerah PALI,” tegasnya.

Adapun nama Anggota KPU Kab PALI terpilih adalah,  1. Adella Rosita, SE, 2. Adi Candra, ST, 3. Avintri Sandi, S.Kom, 4. H. Hasyim, SE, M.Si, 5. Santosa.

Penulis  : Hermansyah
Editor    : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here