Potensi Calon Tunggal Meluas, Mendagri Siapkan Pejabat Sementara

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pejabat sementara untuk mengantisipasi adanya calon tunggal.

“Kita siapkan pejabat sementara bila nantinya yang dua pasang-pasang itu menjadi satu pasang dengan berbagai faktor, ya kita siapkan,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melanjutkan, pihaknya menyerahkan kepada KPU sebagai penyelenggara untuk mengatasi bakal banyak mundurnya jadwal pilkada di banyak daerah.

“Ya tidak ditunda ke 2017, makanya kami ikut KPU tahapan-tahapan KPU,” ujarnya. Tjahjo mengaku tak menyalahkan partai politik karena tidak mengajukan calon di pilkada. Dia menilai, hal itu dimungkinkan karena persyaratan koalisi tidak cukup.

“Yang disayangkan itu bila ada satu partai yang tanpa koalisi bisa ajukan calon tapi tidak mengajukan calon tapi tidak ada sanksinya,” kata dia.

Penulis : Amri
____________________________________________________________
BERITA LAIN:
Ketua DPD: Beban Hidup Rakyat Kini Makin Berat
Pilkada Empat Daerah Ditunda, Tjahyo: Bukan Kesalahan KPU
Presiden Tolak Keluarkan Perppu Calon Tunggal
Enam Daerah Gagal Gelar Pilkada
Sang Wakil Hilang, KPU Bingung
KPU: Jika Calon Tunggal, Pilkada Diundur
MPR Minta MK Sempurnakan Aturan Pilkada
Presiden Jokowi Ingatkan Parpol untuk Tak Usung Calon Tunggal di Pilkada
810 Pasangan Calon Kepala Daerah Daftarkan Diri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here