Terkena Limbah, Warga Desa Babat akan Terima Ganti Rugi dari PT Adera

Menurut Yani, salah satu warga, masalah limbah ini sudah lama terjadi. Akan tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara masyarakat Desa Babat dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lingkungan Hidup serta Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) PALI, Jumat (19/06/2015).

“Kami, masyarakat yang terkena limbah meminta ganti rugi. Ada 17 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak limbah Adera ini,” ujarnya, Jumat (19/06/2015).

Selain itu warga meminta PT Adera mengeruk sungai, membuat siring beton dan menutup lobang limbah tersebut. ” Ini dimaksudkan agar limbah tersebut tidak lagi mencemari lingkungan warga,” lanjutnya.

 Kadin Distamben LH Ir M Saleh diwakili Sekdin Sumantri membenarkan adanya limbah yang mencemari sungai milik masyarakat. “Pemerintah telah meninjau lokasi untuk melakukan tes di lingkungan tersebut. Kita juga membentuk tim kerja untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini,” kata Sumantri.

Pihaknya, juga  telah menyurati perusahaan terkait agar menyelesaikan permasalahan ini. ” Kita akan melakukan musyawarah di kantor DPRD Kabupaten PALI. Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Sementara Itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PALI, Irwan ST didampingi anggota Hairul Mursalin, membenarkan adanya pertemuan antara Dinas, masyarakat dan dewan yang membidangi hal tersebut. ” Ganti rugi yang diminta masyarak yang terkena limbah sudah disanggupi oleh perusahaan. Setiap KK akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 7 juta,” kata Irwan.

Sedangkan soal pengerukan sungai, lanjut Irwan, Adera juga menyatakan kesanggupaanya. ” Perusahaan akan mengeruk 500 meter persegi. Untuk pembuatan siring beton, pembuatan parit di SMPN 2 hingga SMPN 4, belum ada titik terang. Pasalnya masyarakat meminta pengerjaan siring/ parit harus dikerjakan oleh masyarakat setempat. Namun hal ini belum mencapai kata sepakat. Akan dibahas pada pertemuan selanjutnya,” tutup Irwan.

Penulis    : Hermansyah
Editot    : Amri

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here