Ketua KPK: Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

“Pesan Presiden untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri bekerja secara sinergi, tetapi yang paling menggembiarakan, dengan tegas Presiden mengatakan bahwa tidak ada keinginan Presiden melemahkan KPK. Oleh karena itu, revisi UU KPK, presiden menolak,” kata Ruki di Jakarta, Jumat 19 Juni 2015.

Ruki mengaku lega atas sikap tegas yang ditujukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menolak revisi UU KPK. Menurutnya, dengan keputusan tersebut tidak ada lagi sikap saling mencurigai.

Dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Sebetulnya ini, kan, masuk prolegnas 2016, bukan 2015, tapi tak tahu kenapa ada percepatan. Tapi Presiden menolak, kan DPR sebagai salah satu pembuat UU tak bisa memaksakan,” ujarnya.

Diketahui, revisi UU KPK menuai polemik di tengah masyarakat. Karena yang menjadi sorotan adalah pengetatan kewenangan lembaga antirasuah soal penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK dan pengaturan mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here