Eftiyani mengatakan, saat pendaftaran awal 12 Juni lalu memang masih ada yang harus diperbaiki. “Sesuai permintaan KPU, Kemudian kami memperbaiki data yang dimaksud,” ujar pria yang akrab dipanggil Yani Sanif ini Kepada Kabar Serasan, Sabtu (20/06/2015) malam.
Setelah diperbaiki kemudian pasangan ini menyerahkan kembali data dukungan kepada KPU pada 14 Juni 2015. Hasilnya dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah dukungan yang diterima pasangan ini sesuai verifikasi KPU sebanyak 16.189 Jiwa (10,14%).
“Dukungan yang kami terima berasal dari seluruh kecamatang yang ada di Kabupaten PALI,” jelasnya. Saat ini, lanjut dia, tinggal menunggu tahapan verifikasi faktual ditingkat Kelurahan/Desa Se Kabupaten PALI, dihitung mulai tanggal 23 Juni sampai dengan 6 Juli 2015.
“Kami sudah menyampaikan daftar nama penghubung ditingkat Kelurahan/Desa sesuai permintaan dari KPU Kab.PALI guna kelancaran proses verifikasi dukungan yang kami miliki,” tutupnya.
Penulis : Hermansyah
Editor : Amri