Bupati PALI Perintahkan Cek Ulang Izin Perusahaan Migas

Bupati menilai, pengelolaan minyak dan gas (Migas) banyak yang telah merusak ekosistem dan lingkungan hidup yang berada di Bumi Serepat Serasan. Selain itu, dia menyebut banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan operasi kerjanya di dalam wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) ini telah melakukan pelanggaran dan kelalaian dalam menjaga lingkungan hidup di sekitar wilayah kerjanya.

“Perusahaan-perusahaan jangan hanya sekedar mencari minyak saja di Kabupaten PALI ini, lingkungan hidup di sekitar juga harus dijaga ekosistemnya. Lihat saja di lapangan, banyak limbah minyak mencemari lingungan. Dan ini sudah termasuk dalam kejahatan lingkungan,” ujarnya, Kamis (04/06/2015)

Dia menambahkan dalam hitungan hari ke depan, kita akan melakukan peninjauan ulang dilapangan dengan bersama-sama Menteri ESDM Republik Indonesia, untuk melihat pencemaran limbah minyak.

“Adanya perusahaan migas di Kabupaten PALI ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat kita. Kalau tidak ada untungnya bagi masyarakat, lebih baik perusahaan kita tutup saja. Kita telah memerintahkan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup  untuk mengecek izin-izin perusahaan migas di wilayah kita, baik itu operasi kerjanya, Amdal, dan lainya,” tegasnya.

Penulis : Hermansyah
Editor   : Amri
___________________________________________________________
BERITA LAIN:
Operasi Selvi Berlangsung Lancar
Kepala Dinkes PALI jadi Bintang Film
Raih 18 Medali Proprov, PALI Dinilai Sukses
Kalahkan Muba, PALI Juara Sepak Bola Porprov Sumsel ke X
Atletik Sumbang Medali Perunggu untuk PALI
Wahyu Peraih Emas Pertama PALI diajang Porprov SUMSEL
Oknum Pengurus LSM Dilaporkan ke Polisi Karena Lecehkan Wartawan
Ratusan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati PALI
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here