Tunjangan Naik, Kerja Harus Maksimal

Menurut Kadinkes Muara Enim dr H Yan Riyadi MARS,  para dokter yang mendapatkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak boleh lagi mendapatkan uang Tunjangan Kinerja (Tukin) dari pemerintah daerah.

“Sebanyak 40 dokter umum dan gigi yang bertugas di puskesmas selama ini hanya dapat uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 1 juta perbulan. Karena telah mendapatkan dana TPP, para dokter tidak boleh lagi mendapatkan uang Tunjangan Kinerja (Tukin) dari pemerintah daerah,” jelasnya, Jumat (17/4/2015).

Saat ini, seluruh PNS di Kabupaten Muara Enim per 1 Januari 2015, sudah mendapatkan uang Tukin u sebesar Rp 1,250 juta perbulan. Dengan pertimbangan tersebut, pihak Dinkes Muara Enim berencana untuk mengajukan  penyesuaian menaikkan TPP tersebut sebesar Rp 2,5 juta perbulan kepada Bupati Muara Enim.

Sementara itu, Imron (45) warga Muara Enim yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, berujar, sudah seyogyanya mutu dan pelayanan dari para tenaga kesehatan di Muara Enim harus meningkat lebih baik lagi. Jangan sampai terdengar lagi keluhan – keluhan dari masyarakat yang mau berobat, sampai harus menunggu ber-jam – jam karena Dokter yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.( ME-2)

Berita Lain:
Gemslover Bersaing Dalam Kontes Batu Akik ‘Bupati Cup 2015’
Lagi, Bandar Sabu Dibekuk
Polres Muara Enim Tangkap PNS Menyimpan Narkoba
Empat Pengembang Perumahan di Muara Enim Tak Berizin
Muara Enim Gelar Musrenbang Kabupaten

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here