Komjend Badrodin Haiti: Di Internal Polri Masih Ada Pungli

Persoalan itu pertama masih adanya praktik pungutan liar di internal Polri. Badrodin Haiti mengatakan, praktik pungutan liar masih terjadi akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh institusinya.

“Kami akui pungli masih terjadi di internal Polri. Oleh karena itu kami membuat tim untuk mencegah kasus korupsi yang berkembang di Polri,” kata Badrodin saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Kemudian, persoalan konflik antara TNI dengan Polri yang masih terjadi. Menurut dia, gesekan antara kedua institusi itu bisa diselesaikan dengan mudah apabila pimpinan mereka tidak ikut terlibat dalam masalah tersebut.

“Gesekan, selalu terjadi dan latarbelakangnya bisa bermacam-macam. Bisa soal ekonomi, perempuan hingga harga diri sehingga bisa menimbulkan gesekan. Tapi kita tekankan selama pimpinannya tidak terlibat itu bisa diselesaikan,” ujarnya. Tak sampai di situ, mantan Kapolda Jawa Timur itu juga akan menghadapi ujian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tindak kekerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘begal’.

Menurut dia, ada dia cara untuk memberantas aksi begal motor. Yaitu pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan, langkah yang akan dilakukan adalah memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tak menjadi korban pembegalan.

“Untuk mencegah kita juga ada patroli. Kalau sudah tahu di mana lokasi rawan bisa dilakukan patroli. Kita juga bisa lakukan pendataan mantan begal yang keluar, supaya kita bisa memonitor dimana mereka berada, aktifitas apa yang mereka lakukan,” lanjut dia. Untuk penindakan lanjut dia, melakukan operasi razia maupun penyelidikan. “Jadi biasanya (pelaku pembegalan) teridentifikasi dari jaringan yang sudah tertangkap,” ujarnya.

Lalu, adanya kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan keberadaannya di Indonesia. Menurut dia, ISIS lebih berbahaya dari Al-Qaeda. “ISIS bisa dikatakan lebih berbahaya dari Al Qaeda karena paham mereka siapa saja, muslim atau non muslim, yang tidak sepaham bisa dikatakan kafir dan bisa diperangi. Ini jadi perhatian kita,” ujar dia.

Dia menambahkan, upaya menekan pergerakan ISIS di Tanah Air tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Perlu ada upaya yang lebih masif karena penyebaran ISIS masuk melalui ideologi-ideologi atas nama agama tertentu. “Harusnya inisiatif memerangi ideologi ISIS ini dilakukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri bisa berperan banyak, tapi perlu regulasi,” ujarnya.

Lalu, hubungan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memanas setelah lembaga antirasuah menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dengan penetapan itu, Budi Gunawan batal dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, kerjasama antara penegak hukum harus ditingkatkan dalam rangka pencegahan korupsi. “Kami sudah siapkan personel-personel untuk penyidik KPK. Tinggal tunggu kapan diuji oleh KPK. Kan disana ada juga seleksi di KPK sendiri. Kapan waktunya. Kami siapkan untuk mengirimkan personel,” kata dia. (Nis/Amr)

Berita Lain:
DPR Setujui Badrodin Haiti Jabat Kapolri
PTBA Dirikan Anak Perusahaan Untuk Grup Bisnis Sektor Energi
KPK Kembali Panggil Alex Noerdin Terkait Kasus Wisma Atlet
Komunikasi Simpangsiur, KIH Bentuk Setgab
Megawati Ingatkan Jokowi-JK Soal Penumpang Gelap

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here