Ratusan Penambang Tolak Penutupan Tambang Rakyat

Unjuk rasa ini dipicu terkait adanya surat edaran Bupati Muara Enim yang meminta semua kegiatan penambangan batubara rakyat tidak berizin di Kabupaten Muara Enim untuk menghentikan kegiatannya. Surat tersebut menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bupati agar segera menghentikan kegiatan penambangan batubara tak berizin.

“Kami datang ke sini meminta agar bupati tetap memberikan izin kepada kami untuk menambang, kami meminta tambang rakyat diresmikan,” teriak salah seorang pendemo di depan Kantor DPRD Muara Enim.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Muara Enim, Ketua Astrada, Nindianto, mengatakan pihaknya menuntut DPRD dan Pemkab Muara Enim mencarikan solusi atas penutupan tambang rakyat tersebut dengan mengeluarkan izin untuk pengelolaan Tambang Rakyat (TR). Ditegaskan dia, pemerintah jangan hanya mengeluarkan rekomendasi penutupan dan melarang kegiatan penambangan, tanpa ada solusi yang jelas.

“Kami hanya sekadar mencari makan, bagaimana caranya kami minta kepada bapak-bapak yang ada di DPRD ini memikirkan nasib kami dan mencari solusi atas larangan yang dikeluarkan bupati,” ujar Nindrianto.

Dikatakannya, para penambang dan pemilik lahan yang tergabung dalam Astrada akan mau bekerja sama dan mengikuti aturan. Hanya saja aturannya harus jelas dan bukan hanya main tutup dan larang saja.

Menurut Nindianto, meskipun sudah ada larangan, pihaknya akan tetap melalukan kegiatan penambangan sebelum ada solusi yang jelas dari pemerintah.  “Di Kalimantan dan Sumatera Barat, penambangan rakyat bisa diberikan izin melalui tambang rakyat, mengapa di Muara Enim tidak bisa dan pemerintahhanya melarang tanpa ada solusi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Dwi Windarti, mengatakan menyikapi tuntutan yang disampaikan Astrada, pihaknya tetap akan mengambil keputusan bersama bupati.

“Atas tuntutan ini kami akan melakukan kajian dengan Komisi II selaku komisi teknis. Kami juga akan lakukan kajian apakah tambang rakyat yang ada sekarang sudah masuk ke dalam tata ruang tambang rakyat atau belum,” jelas Dwi. Dewan berjanji akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Muara Enim untuk mencarikan solusi tuntutan yang diajukan para penambang. 

Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Gedung Pemkab Muara Enim. Perwakilan massa diterima Wakil Bupati, Nurul Aman didampingi Asisten I Bulgani Hasan. Pertemuan itu berlangsung alot, karena perwakilan massa tetap menginginkan agar Pemkab Muara Enim memberikan izin kepada mereka untuk melakukan kegiatan penambangan.

Dalam pertemuan tersebut Nurul Aman menegaskan, Pemkab Muara Enim tetap akan menutup tambang rakyat. Menurut Nurul, hal ini mereka lakukan untuk menindaklanjuti instruksi KPK dan Polri. Pihaknya bahkan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan dan penambang jauh-jauh hari tentang instruksi tersebut.

“Kalau masih tetap nekat, maka risikonya berhadapan dengan hukum dan tanggung sendiri risikonya,” tegas Nurul. (Me)

Berita Lain:
25 Anggota DPRD PALI Dilantik 
Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri 
DPRD Muara Enim Desak Bupati Pecat Camat dan Bides Pemalas  
Dana Desa Baru Terealisasi 10 persen 
Jelang Pilkada PALI, 5 Kandidat Siap Bertarung  
Ayahanda Bupati Muara Enim Tutup Usia 
Hari Krida dan Olahraga: Pemkab Muara Enim Datangkan Instruktur Senam dari Jakarta
PT Bukit Asam Bantu Pembangunan Kebun Raya Sriwijaya   
Polres Muara Enim Bentuk Timsus Anti Bandit 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here