Penurunan tersebut menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menurunkan tarif angkutan umum, pasca turunnya kembali harga bahan bakar minyak.
“Kita akan melakukan rapat untuk penyesuaian penurunan tariff angkutan,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Muara Enim, Akmaludin, Selasa (27/1/2015). Menurutnya, meski secara legal harga tarif belum turun, namun belum ada gejolak dari masyarakat Muara Enim yang menyampaikan protes.
Draf penurunan tarif angkutan umum tersebut akan dibawa dalam rapat bersama di Pemkab Muara Enim. Penurunan tarif itu diajukan sebesar sebesar 5 %.
Menurut Akmaludin, sebelumnya pihaknya akan mengajukan usulan perubahan atau revisi terhadap peraturan bupati (Perbup) Nomor 2 tahun 2014 tanggal 2 Januari 2015. Dalam Perbub tersebut, diputuskan kenaikan tarif angkutan sebesar 20 %. Revisi Perbub nantinya akan menjadi dasar legalitas untuk disampaikan kepada pihak terkait, seperti Organda.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam sebulan ini. Namun turunnya harga BBM tidak menyebabkan tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaaan (angdes) di Muara Enim Sukabumi mengalami penurunan.
Masih banyak sopir angkot maupun angdes yang memasang tarif lama pada saat BBM harganya naik. Seperti ongkos angkot jurusan Muara Enim-Tanjung Enim yang masih Rp6.500. Begitu juga angdes jurusan Muara Enim-Simpang Meo Rp11.000, Muara Enim-Pulau Panggung Rp27.500, Muara Enim-Pajar Bulan Rp35.000 dan Muara Enim-Ujan Mas Rp6.500.
“Belum ada arahan untuk menurunkan tarif, jadi kita tetap pasang harga lama,” kata Nurul (43), salah satu pengemudi angdes jurusan Muara Enim-Semende.
Para penumpang mengaku mengeluh dengan ongkos yang belum turun tersebut. “Hendaknyo harga BBM turun, ongkos juga ikut turun jugo. Jangan harga BBM sudah turun tapi ongkos masih belum turun alangke banyaknya untung sopir,” tutur seorang penumpang.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Muara Enim, Akmalludin, menjelaskan, Dishub masih menunggu finalisasi penurunan harga BBM. Setelah itu pihaknya akan mengkaji penetapan tarif baru angkutan. “Kita masih menunggu petunjuk dari pusat maupun provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya telah memantau kodisi dilapangan pasca penurunan harga BBM. Data yang diperoleh di lapangan, kata dia, nantinya akan dilaporkan kepada bupati. (Me)
Berita Lain:
Ayah Setubuhi Anak Kandung
Tim TKAB Tangkap Dua Pelaku Curas
25 Anggota DPRD PALI Dilantik
Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri
Dana Desa Baru Terealisasi 10 persen
DPRD Muara Enim Desak Bupati Pecat Camat dan Bides Pemalas
133 Terpidana Mati, Tunggu Giliran Dieksekusi
Kejaksaan Agung Usut Bupati Korup
Hati-Hati Bermain Media Sosial, Bisa Masuk Penjara
Kejari Muara Enim : Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penyalahgunaan Anggaran
Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Muara Enim Tunggu Audit BPKP
Korupsi Bansos TIK, Kejari Rampungkan Berkas
Terobsesi Gandakan Uang, Faizal Tertipu Rp 20 Juta