Si B merupakan anak kadung Matnur dengan ST. Belakangan diketahui ST merupakan anak tiri Matnur dengan istrinya terdahulu yang telah diceraikannya 5 tahun lalu. Ketika menikah dengan ibunya ST, Maknur telah melakukan hubungan terlarang dengan ST. setelah bercerai dengan ibunya ST, Maknur kemudian menikahi ST hingga lahirlah si B.
Tim TKAB Polsek Penukal Abab berhasil membekuk Matnur, Senin (26/1/2015) sekitar pukul 19.00 WIB dirumahnya. Kini Maknur telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk memuluskan perbuatan bejatnya, tersangka mengancam korban menggunakan sajam jenis golok. “Aku diancam pakai golok pak, lalu ditempelinyo dileher aku oleh bapak. Kalau aku menolak katanyo nak dibunuhnyo aku. Memang aku sempat berontak dan menolak,” jelas korban menggunakan bahasa daerah, Selasa (27/1.2015).
Tersangka Matnur berupaya mengelak kalau dia mengancam anaknya dengan golok. Meski mengelak tetapi dia mengakui telah menyetubuhi korban berpuluh kali sejak pertengahan tahun 2014 lalu.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan Maknur pertama kali di kebun karet. “Di pondok kebun itulah pak aku anuke anak aku itu pertamo kali. Idak ngancam aku, tapi memang aku pakso dio,” kata tersangka menggunakan bahasa daerah.
Tersangkapun ketagihan, setiap seminggu sekali dia memaksa korban melayani nafsu bejat nya tersebut. “Saat katik wong. Kiro-kiro seminggu itu sekali aku anuke pak,” jelas tersangka menggunakan bahasa daerah. (Me)
Berita Lain:
25 Anggota DPRD PALI Dilantik
Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri
DPRD Muara Enim Desak Bupati Pecat Camat dan Bides Pemalas
Dana Desa Baru Terealisasi 10 persen
Jelang Pilkada PALI, 5 Kandidat Siap Bertarung
Ayahanda Bupati Muara Enim Tutup Usia
Hari Krida dan Olahraga: Pemkab Muara Enim Datangkan Instruktur Senam dari Jakarta
PT Bukit Asam Bantu Pembangunan Kebun Raya Sriwijaya
Polres Muara Enim Bentuk Timsus Anti Bandit