ke 13 CPNS ini diadukan secara tertulis sejumlah tenaga guru honorer ke kantor BKD Muara Enim. . “Kita telah menerima laporan tertulisnya dan segera kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Kepala BKD Kabupaten Muara Enim, Siti Herawati, Senin 95/1/2015.
Menurutnya, menindak lanjuti pengaduan itu, pihaknya dengan tim gabungan dari Inspektorat dan melibatkan SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan. Dijelaskannya, pengaduan tersebut juga melampirkan sejumlah dokumen kalau CPNS yang dilaporkan tersebut diduga menggunakan SK bodong yang tidak sesuai ketentuan.
“Jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi kebenaran, kita akan usulkan untuk pembatalan NIP dan statusnya sebagai CPNS,” tegasnya. (Me)
Berita Lain:
Proyek Kolam Renang Tak Kunjung Selesai
Cukup Gedung Indosat yang Dijual, Gedung Kementerin BUMN Jangan
Presiden Pastikan Proyek Trans Sumatera dan Kalimantan Dimulai Tahun Depan
Ketika Demam Batu pun Melanda Muara Enim
Pertamina Serius Kembangkan Energi Terbarukan