Status Tidak Jelas, Karyawan PT BRU Datangi Disnaker

Dalam pertemuan antara karyawan dan Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Disnakertras Muara Enim, Busroh, selain meminta gaji bulan Januari dan Februari yang belum dibayarkan serta Jamsostek, mereka juga mempertanyakan status kepegawaiannya sekarang.

“Mulai tanggal 5 Februari lalu perusahaan tidak lagi menyuruh kami bekerja. Kemudian pada tanggal 15 Februari lalu, bagi yang mau bekerja disuruh menandatangani surat perjanjian baru,” ungkap salah seorang karyawan. Surat perjanjian tersebut dibuat sepihak oleh perusahaaan, yang berisi karyawan tidak akan melakukan tuntutan dikemudian hari.

Para karyawan mengaku sudah beberapa kali menanyakan permasalahan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan melalui Manajer PT BRU yang berada di Ujanmas bernama Sansan, namun tidak ada tanggapan. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyerahkan dokumen bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada Disnaker.

Sementara Kepala Bidang  hubungan Industrian dan Pengawasan Disnakertras Muara Enim, Busroh, dalam kesempatan yang sama mengatakan
karyawan boleh menolak surat perjanjian kerja yang dibuat perusahaan secara sepihak tersebut. Karena sesuai ketentuan, perjanjian kerja harus dibuat atas dasar kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

“Jangan sampai terjebak menandatangani perjanjian kerja yang dibuat secara sepihak. Kemudian kalaupun gaji yang diberikan dihitung harian, tidak boleh dibawah Upah Minimum Provinsi,” tegas Busroh. Selain itu, lanjutnya, jika status karyawan telah di rumahkan, perusahaan wajib membayar gaji karyawan.

“Kalaupun di rumahkan tetap diberikan gaji. Untuk merumahkan karyawan juga harus dibuat kesepakatan. Jika perusahaan melakukan
PHK, wajib membayar uang pesangon,” jelasnya. Dikatakanya, Disnaker telah tiga kali memanggil perusahaan untuk melakukan mediasai dengan karyawan, namun manajemen PT BRU tidak pernah datang.
 
“Pertemuan yang kita lakukan hari ini tidak lagi mediasi, karena masa mediasi sudah selesai. Pihak perusahaan sudah 3 kali kita panggil untuk melakukan mediasi dengan karyawannya namun tidak datang,” jelas Busroh. (Me)

 

Berita Lain:

Mantan Karyawan PT MCF Tuntut Pesangon 
Pemekaran Gelumbang Perlu Kajian Lebih Lanjut
Ribuan Anak Ikuti Lomba Menggambar HUT PT BA

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here