Warga Laporkan Kades Prambatan Ke Cabjari

Hal itu diungkap Lembaga Masyarakat  Prambatan, A Yani, mantan prangkat Desa Prambatan, Sudarno dan tokoh masyarakat Prambatan, Sarifudin. “Kasus ini telah dilaporkan masyarakat ke Cabjari PALI pada Januari 2013 lalu,” jelas A Yani, kamis (20/2/2014).
                 
Menurutnya, kasus tersebut bermula dari 295 Kepala Keluarga (KK) calon penerima kebun plasma kebun kelapa sawit PT GBS. Setelah dilakukan verifikasi Dinas Perkebunan Muara Enim, sebanyak 150 KK tidak bisa diterbitkan SK penetapan plasma karena tidak lengkap administrasinya diantaranya KTP dan legalisir KK.

Namun, lanjutnya,  setelah Kabupaten PALI telah terbentuk, Dinas Perkebunan Muara Enim,  menyerahkan ke Pemkab PALI untuk melengkapi  administrasi 150 KK tersebut. Tetapi, oleh oknum Kepala Desa Prambatan yang baru, Amirudin, nama 150 KK petani calon petani plasma tersebut diganti dengan petani lain, dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu/KK.

Padahal, lanjutnya sesuai dengan penjelasan Kepala Dinas Perkebunan PALI, Romli, nama 150 KK petani calon penerima plasma itu telah disepakati oleh Kades yang lama dan perangkat desanya, maka tidak bisa ubah lagi.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Prambaran, Amirudin, yang berhasil dikonfirmasi menolak tuduhan tersebut, Dia mengatakan penggantian nama calon petani plasma sawit tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah.

“Kita dua kali melakukan musyawarah dan ada berita acara musyawarahnya,” jelas Amirudin yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Kamis (20/2/2014).
                
Menurutnya, penarikan uang Rp 200 ribu kepada calon petani plasma yang akan menggantikan calon petani plasma yang lama, dilakukan atas dasar musyawarah Badan Permusyawaratan Desa.  “Jadi pengambilan uang Rp 200 ribu itu bukan atas nama Kades melainkan hasil musyawarah BPD,” jelasnya. (Me)

Berita Lain:
             
Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Truk Karet
Kapolda: Segera Inventaris Tambang Ilegal
Usai Akad Nikah Ditangkap Polisi

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here