Satres Narkoba Muba, Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Wanhar bersama barang bukti narkoba miliknya. Kabarserassan.com/Her

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Belum genap satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Muba AKP Hermianto langsung tancap gas.

Wanhar (29), yang diduga pengedar sabu-sabu tak berkutik ketika disergap Satres Narkoba pimpinan AKP Hermianto di kediamannya di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya,Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Senin (09/10/2017).

Informasi yang dikumpulakan Kabarserasan.com. penangkapan Wanhar bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu shabu dirumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan.

” Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas kemudian menggrerbeki rumah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti diduga narkotika jenis shabu shabu,” kata Kapolres Muba melalui Kasat Narkoba AKP Hermianto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket narkotika jenis shabu shabu dengan berat 5,02 gram, 12 paket sabu sabu dengan berat 2,14 gram.

Selain itu juga diamankan dua buah pirek kaca yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah korek api gas, Enam bal plastik klip bening, satu nal plastik klip bening, satu buah buku catatan transaksi narkoba, satu buah tas merk Bally dan empat buah handphone.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here