Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap

Tersangka pembobol rumah Firdaus (tangan diborgol). Kabarserasan.com/Azi

Tanjabtim, Kabarserasan.com — Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjungjabung Timur, berhasil mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga.

Seorang tersangka bernama Firdaus (21), warga Telukdawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi ditangkap Polres Tanjung Jabungtimur lantaran mencuri dalam rumah.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengakui kasus pencurian tersebut terjadi pada pertengahan bulan lalu.

Pelaku membongkar rumah Wakidi, warga Jalan Tengku Umar, Talang Babat, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Korban yang saat itu sedang tidur, tak menyadri rumahnya disatroni tamu tidak diundang. Akhirnya barang berharga milik korban yang diletakkan di atas meja, berupa satu unit laptop dan satu unit tablet Advan dengan leluasa dibawa kabur pelaku.

Paginya, usai korban mengetahui barang berharga miliknya hilang di dalam rumah, langsung melapor ke Polres Tanjungjabung Timur.

“Berdasarkan laporan polisi, LP/ B- 45 /IX/2017/Jambi / Res Tanjab Timur / SPK T tanggal 21 September 2017, petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar Kabid Humas, Rabu (4/10/2017).

Akhirnya, pada Rabu pagi, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Sabak. Tanpa perlawanan, Firdaus berhasil ditangkap petugas.

“Pelaku ini diduga spesialis bongkar rumah warga di kawasan Sabak. Saat ini pelaku masih diamankan Polres Tanjungjabung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Tresnadi.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan terancam hukuman 6 tahun penjara. “Kita masih akan periksa TKP awal lagi. Diduga masih ada TKP rumah lain lagi yang dibongkar pelaku,” ungkap mantan Kapolres Tanjungjabung Barat ini.

Penulis: Azhari
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here