Tim Saber Pungli Jambi Ungkap 15 Kasus, Tujuh Diantaranya OTT

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani bersama Tim Saber Pungli jambi. Foto: Kabarserasan.com/fAzhari

Jambi.com, Kabarserasan — Tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Provinsi Jambi patut diacungi jempol. Tidak main-main selama dipercaya memerangi pungli di Provinsi Jambi, tim berhasil mengungkap 15 kasus.

Hebatnya lagi, tujuh kasus diantaranya diungkapkan dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) dari berbagai dinas di Provinsi Jambi.

Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Jambi yang dikomandani Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Mukhlis, selama rentan waktu akhir tahun 2016, tim berhasil mengungkap 15 kasus pungli yang marak di masyarakat.

“Dari 15 kasus tersebut, berasal dari berbagai dinas pemerintah baik dalam Kota Jambi maupun daerah termasuk dari dalam instansi Polri sendiri yang semuanya berhasil tertangkap dalam aksi OTT,” ungkapnya dalam jumpa pers di lobi Mapolda Jambi, Kamis (13/4/2017).

Menurut Mukhlis, 15 dinas tersebut diantaranya, Dinas Perhubungan empat kasus, Dinas Pendidikan satu kasus, Kantor Desa satu kasus, Polri dua kasus, serta oknum masyarakat dan preman berjumlah tujuh kasus.

“Kalau untuk operasi tangkap tangan, ada tujuh,” ujarnya

Instansi di dinas pemerintah tersebut antara lain, ungkapnya, Kota Jambi satu kasus, Kabupaten Bungo satu kasus, Kabupaten Batanghari satu kasus, Tanjungjabung Timur satu kasus dan Kabupaten Kerinci satu kasus.

“Menyangkut instansi pemerintah kita serahkan ke inspektorat, sedangkan dua anggota yang terlibat kita serahkan ke Bidpropam karena melanggar kedisiplinan,” jelasnya.

Sedangkan untuk modus operandinya berbagai macam, seperti untuk dinas perhubungan bahwa mobil truck yang lewat hanya ditarik uang dipinggir jalan tanpa harus masuk terminal.

“Untuk Dishub yang di kawasan Kebun Bohok, Kota Jambi dan Pasar Tanah Tinggi,Kabupaten Batanghari, mereka menarik uang dari para supir tanpa menyuruh masuk terminal dan nominalnya jauh dari harga yang di tetapkan,” katanya.

Sedangkan untuk anggota polri itu satu orang memungut retribusi dari pengusaha batu bara dan satu orang yang mengeluarkan tersangka narkoba dari dalam sel, yakni di polsek pasar.

“Khusus pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika pengen ngurus prona dikenakan tarif oleh aparat desa, padahal dalam peraturan tidak ada dikenakan tarif,” tambah Mukhlis.

Dia juga menjelaskan, untuk kasus Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, terdapat pungutan liar di Desa Siulak. “Akibat perbuatannya Kepala MTS yang melakukan uang pungutan kepada para orang tua siswa sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

“Untuk jumlah nominal dari berbagai pungli di Provinsi Jambi berjumlah sekitar Rp. 10 juta,” ungkap Mukhlis.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani meminta para awak media untuk terus mensosialisasi kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi memberikan informasi terkait pungli yang masih marak sehingga tidak ada lagi.

“Tim Saber Pungli ini juga menebar pamflet himbauan terkait pungli di berbagai tempat seperti di depan kantor gubernur, depan mapolda, depan samsat dan Simpang Jelutung. Diharapkan rekan-rekan media kita dapat terus mensosialisasikan ini kepada masyarakat sehingga pungli ini tidak ada lagi,” harap Yazid.

Dalam kegiatan ini hadir dari instansi yang tergabung dalam Saber Pungli yakni kejaksaan, intel, Propam TNI, dan perwakilan pemerintah.

Penulis; Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here