Akibat Tambang Ilegal, Tanah di Desa Tanjung Lalang Bisa Runtuh

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar saat memantau lokasi kebakaran tambang batubara ilegal.

Muara Enim, Kabarserasan — Kebakaran yang terjadi di tambang batubara tak berizin (ilegal mining) yang di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim , Kamis (13/04/2017) membuat mata para stake holder menjadi terbuka.

Pasalnya dengan adanya kebakaran tersebut, membuat beberapa hal yang tidak diketahui selama ini menjadi terungkap.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan dihadiri perusahaan tambang batu bara berizin, seperti PTBA, PT PGU, PT BAS dan PT MME itu terungkap, kerusakan alam yang terjadi sangat parah.

” Ada banyak terowongan dalam tanah yang satu sama lain terkoneksi. Bahkan di IUP kami saja ada 13 titik,” kata Sudi perwakilan dari PT Pacific Global Utama (PGU) dalam rapat yang berlangsung di Ruang Serasan Kantor Pemkab Muara Enim, Kamis (13/04/2017).

Lanjut Sudi, terowongan bawah tanah galian batubara itu ada yang sudah selebar lapangan sepak bola. ” Banyak terowongan bawah tanah galian batubara ini membuat tanah diatasnya menjadi labil,” jelasnya.

Selain itu, menurut Sudi terowongan galian batubara tersebut sudah ada yang dibawah jalan lintas Sumatera yang berada di Kecamatan Tanjung Agung.

” Jika tak segera ditanggulangi dengan serius, kami khawatir tanah diatasnya bisa runtuh,” ujar Sudi.

Mendengar penjelasan itu, Muzakir menjadi terkaget-kaget. Dia tak menyangka separah itu kerusakan yang terjadi

” Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Kita akan bentuk tim, bukan lagi untuk penertiban, tapi untuk menghentikan kegiatam ilegal mining ini” tegas Muzakir.

Menurut Muzakir, jika tak segera dihentikan masyarakat yang akan menjadi korban. ” Bayangkan jika tiba-tiba tanah diatas terowongan itu runtuh. Hal ini bisa menyebabkan korban yang cukup banyak. Ini berbahaya sekali,” kata Muzakir dengan nada khawatir.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr
Baca Juga: Muzakir Sai Sohar: Pelaku Tambang Ilegal Harus Diproses Hukum

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here