Muara Enim, Kabarserasan.com – Provinsi Sumatera Selatan memang tidak termasuk dalam 10 provinsi dengan katagori rawan narkotika.
Meski demikian, penyalahgunaan narkotika di Sumsel khususnya Kabupaten Muara Enim dinilai cukup banyak.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (9/3/2017).
” Penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya terpaku kepada pengguna saja, melainkan mereka yang terlibat sebagi penjual atau perantara dalam jual beli,” kata Nurul di halaman Kejari Muara Enim.
Menurut Nurul, penyalahgunaan Narkotika termasuk kejahatan luar biasa ( extraordinary crime), karena itu diperlukan langkah tegas dalam penanganannya.
” Dalam menegakkan hukum kejahatan narkotika ini perlu tindakan tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi penyalahguna narkotika,” kata Nurul.
Nurul menghimbau kepada seluruh masyarakat Muara Enim untuk jangan coba-coba menggunakan Narkoba. ” Jauhi Narkoba, akan merusak hidup anda,” tegasnya.
Bagi ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim, Nurul menegaskan jika ada yang terbukti menggunakan narkoba akan ditindak tegas.
” Kita lakukan test urine secara berkala bagi ASN di Pemkab Muara Enim, jadi jangan coba-coba menggunakan narkoba. Jika masih tetap bandel, akan dikenakan sangsi tegas, bisa saja langsung di pecat,” tandasnya.
Selain Wabup Nurul Aman dan Kajari Adhiyaksa Juliano, acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Dandim 04/04 Muara Enim Letkol Inf Jamaludin, Wakapolres Muara Enim Kompol M Adil, Perwakilan PN Muara Enim, GM PTBA UPTE Suhedi serta kepala BBN Muara Enim.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr
Baca Juga: Wabup Nurul Aman Buka Smansa Cup 2017