Pembunuhan Gadis, Saksi Lihat Pelaku Kabur Berlumuran Darah

Rumah kos tempat terjadinya pembunuhan/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Peristiwa pembunuhan seorang gadis di Bandar Lampung dan diduga dilakukan pacarnya sendiri pekan lalu, hingga Rabu (08/03/2017) siang belum tuntas diungkap pihak kepolisian.

Pemuda berinisial Dk, pacar korban yang menghilang tak lama setelah kejadian, belum juga berhasil ditangkap. Seorang saksi yang menghuni salah satu kamar kos di tempat kejadian menuturkan, sempat melihat Dk kabur dengan berlumuran darah dipakaianya.

Seperti ditulis media ini sebelumnya, korban bernama Dewi Devi Aprianti (20), Kamis (02/03/2017) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Dk pacarnya di perumahan kos nomor 16, Jalan Gama 1, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Para tetangga hanya mendengar suara jeritan, tapi tak mengira terjadi pembunuhan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca Selengkapnya: Gadis Pencari Kerja Dibunuh di Kamar Kos

Salah seorang penghuni rumah kos mengaku, tak lama setelah mendengar jeritan, ia bersama tetangga lain mengetok pintu kamar pemuda itu yang dalam keadaan tertutup dari dalam.

“Setelah kami gedor-gedor, pintu akhirnya terbuka dan alangkah kagetnya kami melihat ada perempuan tergeletak berlumur darah di lantai, Dk di sampingnya juga dalam keadaan berlumur darah. Dk kemudian mengancam kami untuk diam. Lalu ia pun kabur, masih dengan wajah dan pakaian berlumur darah” ujar wanita ini menjelaskan.

Para tetangga, lanjut saksi, seperti terpana dengan apa yang sedang mereka lihat. Tidak ada yang langsung bertindak, apa yang perlu dilakukan, termasuk mencegah kepergian Dk, salah satunya karena takut dengan ancaman pemuda itu.

Beberapa saat setelah Dk pergi, barulah salah satu dari tetangga berinisiatif melaporkan kejadian itu ke polisi, yang kemudian datang ke lokasi dan menangani kasus ini, termasuk meminta keterangan para saksi di lokasi.

Terkait belum juga ditemukannya Dk, polisi mengimbau tersangka dan siapa pun yang mengetahui keberadaan pemuda itu, untuk segera menyerahkan diri ke polisi, karena itu akan menjadi pertimbangan bagi penegak hokum meringankan hukuman yang kelak harus dijalaninya. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here