Ombudsman Terbanyak Terima Laporan Buruknya Pelayanan Pemda

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Walikota Bandung Ridwan Kamil

Bandung, Kabarserasan.com—Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, lembaganya selama ini mendapat banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, yang dianggap belum memuaskan.

“Penilaian Ombudsman, pelayanan publik oleh pemerintah daerah paling jelek. Sepanjang tahun 2015, jumlah laporan masyarakat yang diterima mencapai 6.859. Secara nasional laporan paling banyak yang dikeluhkan masyarakat adalah tentang pelayanan pemerintah daerah itu nomor satu,” ujar Rifai, saat berbicara di Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Gedung Pusadai Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (26/10/2016).

Dari jumlah laporan yang masuk itu, lanjut Amzulian, laporan pengutan liar (Pungli) justru sedikit, hanya 6,7 persen. Menurutnya tak banyak masyarakat yang melaporkan praktik Pungli ke Ombudsman, mungkin karena lembaganya bukan khusus menerima laporan tentang pungli.

Meski demikian, menurutnya, kalau menyangkut penundaan pelayanan, patut diduga erat kaitannya dengan pungli. “Kalau misalnya anda, pelayannya enggak mau ditunda harus seperti apa, harus kasih suap,” kata Amzulian menjelaskan.

Ia memprediksi jumlah keluhan masyarakat ke Ombudsman terkait pelayanan pemerintah tahun 2016 akan meningkat dari tahun sebelumnya. Hingga Oktober 2016 ini, sudah 6.500 laporan yang masuk.

“2016 kami perkirakan laporan mendekati angka 9.000. Karena ini sekarang bergerak terus. Jadi kenapa ada yang menyalahgunakan wewenang, mungkin ada yang bayar. Dia tidak mengikuti seperti apa SOP-nya, itu kan tidak boleh,” lanjutnya.

Terkait tingginya keluhan masyarakat saat ini, Amzulian minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanannya. Tertuama yang menyangkut dengan masyarakat banyak.

“Seperti kesehatan. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh warganya terlayani kesehatan dengan baik. Benar enggak semua orang punya akses terhadap kesehatan. Di republik ini terkadang orang punya hak saja tidak bisa menggunakannya kok,” tandasnya. (*)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here