Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita, Edi Ditangkap

Ilustrasi/ist

Jambi, Kabarserasan.com — Edi Sulaiman (40), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini bukanlah orangtua yang baik bagi anak-anaknya.

Bagaimana tidak, dia diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang baru berusia 2 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah mengamankan pelaku diduga melakukan pencabulan. “Saat ini, pelaku masih diperiksa dan masih diamankan,” ungkap Yuyan, Rabu (17/7/2019)

Dia juga mengakui, korban dari perbuatan pelaku merupakan balita berusia dua tahun.”

Dari informasi yang didapat, penangkapan itu dilakukan, Senin (15/7/2019) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku.

Masih dalam informasi itu, diduga pelaku telah melakukan tersebut dilakukan selama 10 kali terhadap anak tirinya.

Ironisnya, korban merupakan anak dari istri yang nikah sirih dengan dirinya beberapa waktu lalu. Saat itu, istri sirihnya sempat memergoki pelaku ketika melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here