3 Capres-Cawapres Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di KPU

Deklarasi Kampanye Damai di KPU RI, Senin (27/11/2023). Foto: Kompas.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) menghadiri deklarasi Kampanye Damai yang digelar di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (27/11/2023).

Hadir dalam acara ini, petinggi 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pernyataan deklarasi dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Setelah pembacaan deklarasi itu, para Capres-cawapres serta perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu 2024, diminta menandatangani deklarasi tersebut, disaksikan Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung, yang ketiganya kemudian ikut menandatangani

Berikut poin-poin naskah deklarasi yang dibacakan Ketua KPU: 1). Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan juga adil. 2). Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. 3). Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa jam sebelum itu, ketiga pasangan Capres-Cawapres mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Sama seperti di KPU, pada acara yang digelar Bawaslu ini, ketiga pasangan Capres-Cawapres Bersama 18 perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, menandatangani komitmen deklarasi pemilu damai. Kampanye sendiri akan berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here