KPU Sahkan Tiga Pasangan Kontestan Pilpres Sebagai Capres-Cawapres

Foto: Waspada.co.id

Jakarta, Kabarserasan.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024—Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres).

Penetapan itu dilakukan KPU setelah mereka menggelar rapat pleno tertutup, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023), dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan hasilnya dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,”

“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,”

“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Idham.

Sesuai jadwal, sete;ah penetapan ini selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut. KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here