18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, 9 Partai Otomatis ke Pemilu 2024

Jakarta, Kabarserasan.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada 18 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sembilan dari 18 Parpol itu lolos otomatis dan untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik kepada media di Jakarta, Sabtu (15/10/2022) menjelaskan, ke 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi itu terbagi dalam tiga kelompok, yaitu Parpol yang punya kursi di DPR (Parpol parlemen), partai peserta Pemilu 2019 tapi tak punya kursi di DPR (Parpol non-parlemen), dan Parpol baru.

Dari 18 parpol tersebut, sembilan di antaranya merupakan Parpol parlemen. Maka sesuai Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, Parpol parlemen yang lolos verifikasi administrasi tidak perlu lagi dilakukan verifikasi tahap berikutnya atau verifikasi faktual. Artinya, sembilan parpol parlemen yang sudah KPU nyatakan lolos verifikasi administrasi, otomatis jadi peserta Pemilu 2024.

“Ya sudah diatur dalam] pasal 66 PKPU No. 4/2022,” ungkap Idham saat dikonfirmasi Bisnis.com, Sabtu (15/10/2022),” kata Idham

Pasal 66 PKPU 4/2022 sendiri berbunyi:

Partai Politik calon peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (2), ditetapkan sebagai peserta Pemilu. (fir)

Daftar 18 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024:

PARPOL PARLEMEN
PDI Perjungan (PDIP)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Nasional Demokrat
Partai Demokrat
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Gerindra
Partai Golkar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PARPOL NON PARLEMEN
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Hanura
Partai Garuda

PARPOL BARU
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai Gelora Indonesia
Partai Ummat
Partai Buruh

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here